Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemiskinan Jadi Pekerjaan Rumah Terberat

Kompas.com - 22/05/2013, 03:02 WIB

Di Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal, yang menjadi basis nelayan, jumlah buruh nelayan menempati porsi terbesar dari jumlah nelayan secara keseluruhan. Hidup mereka bergantung pada laut. Jika paceklik, mereka hanya mengandalkan bantuan beras atau bahan pangan lain. ”Selama ini, polesan-polesan dari pemerintah hanya untuk pemilik kapal. Anak buah kapal atau buruh nelayan justru tidak tersentuh,” ujar Ketua Kelompok Nelayan Karya Mina Kabupaten Tegal Warnadi.

Untuk membantu nelayan, pemerintah memang menggulirkan bantuan 100 kapal ikan yang berbobot mati 30 ton sejak 2010. Namun, mereka mengabaikan persoalan lokal di tiap- tiap daerah yang berbeda. Di Cilacap dan Kebumen, kapal bantuan berbulan-bulan mangkrak karena spesifikasi kapal tidak sesuai untuk mengarungi ganasnya laut selatan. Di Jepara, bantuan mubazir karena nelayan setempat terbiasa melaut di perairan dangkal.

Kemiskinan struktural

Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Andreas Lako mengatakan, persoalan kemiskinan di Jateng dapat digambarkan sebagai kemiskinan struktural. Artinya, kondisi ini dipengaruhi kebijakan pembangunan yang belum menjangkau seluruh masyarakat sehingga menyebabkan ketimpangan pendapatan.

Angka pertumbuhan ekonomi Jateng terus meningkat. Bahkan, pertumbuhan ekonomi tahun 2012 yang sebesar 6,34 persen merupakan angka tertinggi sepanjang sejarah. Namun, pertumbuhan ekonomi ini cenderung tidak berkualitas karena diikuti kesenjangan ekonomi. Ini ditandai angka rasio gini (indeks yang mengukur tingkat kesenjangan ekonomi) yang meningkat dari tahun 2008 sebesar 0,31 menjadi 0,4 pada 2013.

Ironisnya lagi, saat problem kemiskinan belum terpecahkan, korupsi para kepala daerah kian merebak. Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng mencatat hampir separuh dari 35 kepala daerah terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada 2008-2013. Selama periode itu, 14 kepala daerah menjadi tersangka dan terpidana kasus dugaan korupsi dengan total kerugian negara Rp 63,24 miliar.

Kepala Divisi Monitoring Aparat Penegak Hukum KP2KKN Jateng Eko Haryanto mengatakan, dari ke-14 kepala daerah tersebut, tiga di antaranya berstatus sebagai tersangka dan 11 lainnya sebagai terpidana. Mereka umumnya menggunakan uang daerah untuk kepentingan pribadi.

Sungguh memprihatinkan karena dana itu semestinya bisa dimanfaatkan untuk pengentasan warga dari kemiskinan, pendidikan dan kesehatan masyarakat kecil, dan pembangunan daerah tertinggal. (GRE/UTI/RWN/WIE/EKI/HEN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com