Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra : Gunakan Data e-KTP untuk DPT

Kompas.com - 18/05/2013, 16:38 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum didesak memakai data kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP sebagai acuan dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu 2014. Data e-KTP dinilai dapat menyelesaikan masalah DPT yang selalu terjadi di setiap pemilu.

"E-KTP harusnya menjadi basis data penyusunan DPT. Data e-KTP lebih solutif mengatasi masalah DPT yang terjadi setiap pemilu. Kesalahan pemilu jangan terulang lagi," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon di Jakarta, Sabtu (18/5/2013).

Fadli menyinggung permasalahan yang selalu terjadi di setiap pemilu seperti pemilih fiktif, pemilih ganda, orang yang sudah meninggal masih terdaftar, dan lainnya. Padahal, kata dia, saat ini jaman sudah memakai teknologi.

Data e-KTP, tambah Fadli, lebih aman untuk digunakan dalam menyusun DPT. Pasalnya, proses pembuatan e-KTP dengan merekam sidik jari dan retina mata yang tidak bisa dimanipulasi. Jika KPU menggunakan data pemilu terakhir untuk pemutakhiran, kata dia, tidak akan menyelesaikan masalah DPT.

"Dalam proses pembuatan e-KTP yang lebih ketat, peluang adanya pemilih ganda dan fiktif relatif lebih kecil. Apalagi, putusan Mahkamah Konstitusi memperbolehkan pemilih yang tidak terdaftar di DPT untuk menggunakan hak pilih mereka hanya dengan membawa KTP dan kartu keluarga. Jadi, pada akhirnya semua kembali kepada KTP sebagai dasar data pemilih," kata Fadli.

Ia menambahkan, "Penyusunan DPT ini harus benar-benar teliti. Potensi penyelewenangan DPT oleh pihak yang memiliki akses data akan sangat besar. Selain menghindarkan hak pilih warga negara, DPT akurat dapat menghindari kecurangan. Kualitas demokrasi harus lebih baik, jangan dinodai kekacauan DPT."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com