Sidoarjo, Kompas -
Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Juanda Iwan Hermawan, Selasa (14/5), di Sidoarjo, mengatakan, sabu itu diselundupkan dalam 18 tas tangan perempuan. Sabu dibungkus plastik kemudian disembunyikan di setiap tali jinjing atau pegangan setiap tas itu. Jika setiap tas ada dua tali jinjing, ada 36 bungkusan plastik berisi sabu.
Paket berisi 18 tas tangan perempuan itu tiba di Kantor Pos Lalu Bea Juanda, Sidoarjo, 6 Mei 2013. Pengirim paket itu berinisial J dan berada di Mumbai, India. Paket itu ditujukan kepada Hariyanto dengan alamat di Probolinggo, Jatim.
Melalui pemeriksaan sinar-X, petugas Bea dan Cukai mencurigai paket berisi tas itu. Petugas lalu membongkar tali jinjing dan menemukan sabu itu. ”Kami sekarang memang lebih memperhatikan arus penumpang dan barang kiriman dari India karena maraknya penyelundupan narkotika dari negara itu,” kata Iwan.
Rabu pekan lalu, petugas Bea dan Cukai Bandara Juanda menggagalkan penyelundupan sabu seberat 6,64 kilogram senilai Rp 13,2 miliar dari India. Sabu itu dikendalikan oleh AB di New Delhi, India. Sabu seberat 215 gram senilai Rp 332 juta dari India juga gagal diselundupkan di Bandung, Jawa Barat, Sabtu pekan lalu.
Menurut Kepala Bidang Pemberantasan Badan Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Jatim Ajun Komisaris Besar Basuki Effendi, sabu di dalam tas tangan perempuan itu akan dipasarkan di Bali. Hariyanto yang mendapat kiriman tas itu ternyata beralamat di Denpasar, Bali.
”Hariyanto menyuruh kurir, yaitu Dwi, untuk mengambil paket itu di Probolinggo,” kata Basuki. Petugas BNN Jatim dengan jajaran Kepolisian Daerah Jatim membuntuti Dwi dan akhirnya dapat menangkapnya. Adapun Hariyanto saat ini masih diburu.
India diwaspadai karena dekat dengan negara produsen sabu seperti Pakistan.