Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara LHI: Barang Disita Tidak Perlu Dibawa

Kompas.com - 13/05/2013, 21:51 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Muhammad Assegaf, menyatakan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya tidak perlu membawa keenam mobil yang sebelumnya telah disegel. Menurutnya, penyidik dapat menitipkan barang yang telah disita tersebut kepada pemiliknya.

"Sebetulnya secara hukum yang disebut penyitaan itu adalah tidak perlu dan tidak harus barangnya dibawa. Itu secara hukum ya. Disita ditempat, dibuat berita acara, kemudian dititipkan kembali, itu bisa. Itu lazim," kata Assegaf saat ditemui di kantor DPP PKS di Jakarta, Senin (13/5/2013) malam.

Seperti diketahui, hari ini rencananya tim penyidik berencana akan membawa keenam mobil mewah yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang dalam proyek pengadaan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Keenam mobil mewah itu ialah Mitsubishi Grandis, Mitsubishi Pajero Sport, Nissan Navara Frontier, Toyota Fortuner, Mazda CX 9, dan VW Caravelle. Sayangnya, penyitaan tersebut urung dilakukan. KPK berdalih bahwa im penyidik yang akan melakukan penyitaan sedang sibuk.

"KPK mengatakan bahwa mereka kekurangan orang dan tenaga untuk melakukan penyitaan," katanya.

Assegaf mengatakan, keenam mobil yang akan disita oleh KPK tidak semuanya merupakan milik LHI. Dikatakan, hanya ada dua mobil milik LHI, yaitu Mazda CX 9 dan Mitsubishi Pajero Sport. Sementara keempat mobil lain merupakan milik kader PKS yang lain.

"Jika yang disita itu ternyata tidak ada kaitan dengan tersangka, orang yang memiliki barang tersebut bisa melakukan gugatan. Jadi, saya pikir tidak perlu terlalu di-blow up dan terlalu dibesar-besarkan. Penyitaan tidak perlu membawa barang tersebut. Jadi kan kesannya seolah menghalang-halangi," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com