JEMBER, KOMPAS.com — Ratusan warga Desa Slateng, Kecamatan Ledokombo, Jember, Jawa Timur, Senin (13/5/2013) siang, berbondong-bondong mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Jember. Mereka meminta supaya pemerintah kabupaten segera turun tangan terkait dugaan penyerobotan tanah bengkok oleh salah satu perusahaan perkebunan.
"Ada sejumlah lahan kebun milik warga desa yang masuk dalam hak guna usaha atau HGU perusahaan tersebut," kata H Umar Farouq kepada Sigit Akbari, Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Jember yang menemui pengunjuk rasa.
Menurut Umar Farouq, tindakan perusahaan perkebunan swasta tersebut dinilai sebagai bentuk perampasan lahan milik warga. Sekitar 60 hektar lahan milik warga desa, termasuk di dalamnya tanah bengkok desa setempat, masuk ke dalam HGU.
Persitiwa itu sudah berlangsung sekitar enam tahun, tapi hingga saat ini belum ada upaya untuk segera menuntaskan persoalan tersebut.
Saat menemui perwakilan warga Desa Slaten, Sigit Akbari berjanji akan memediasi antara kepentingan masyarakat desa dan pihak perkebunan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Jember segera memanggil para pihak untuk menyelesaikan masalah itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.