Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

36 Pekerja Asal Lombok Telantar di Kalbar

Kompas.com - 06/05/2013, 03:27 WIB

PONTIANAK, KOMPAS - Sebanyak 36 tenaga kerja asal Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, telantar di Kalimantan Barat. Mereka lari dari perkebunan kelapa sawit karena merasa kondisi tempat dan upah kerja berbeda jauh dengan perjanjian awal.

Hingga Minggu (5/5), sejumlah 26 pekerja dari beberapa kecamatan di Lombok Barat itu ditampung di Lembaga Gemawan di Kota Pontianak, sedangkan 10 pekerja lainnya tak diketahui keberadaannya. Gemawan adalah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang advokasi korban ketidakadilan.

Hamdani (23), seorang pekerja, menjelaskan, mereka direkrut PT Lombok Sejahtera di Mataram, Nusa Tenggara Barat, bersama dengan 102 pekerja lainnya asal NTB. Sebagian pekerja lainnya tetap tinggal dan bekerja di perusahaan perkebunan PT Sintang Raya, Kabupaten Kubu Raya. ”Kami lari dari perusahaan karena ada perbedaan mengenai status ketenagakerjaan, besarnya upah, kondisi tempat tinggal, dan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Hamdani.

Saat direkrut, pengerah tenaga kerja menjanjikan mereka akan diberi upah Rp 1,76 juta per bulan dan masih bisa mendapat upah lembur. Sesampainya di PT Lombok Sejahtera, mereka diberi tahu bahwa upah yang akan diterima Rp 1,16 juta, tetapi masih bisa mendapatkan uang lembur. Di Kubu Raya, mereka akan diupah Rp 1,16 juta per bulan, tetapi tak berhak atas uang lembur karena berstatus sebagai pekerja harian. ”Kami belum berurusan langsung dengan PT Sintang Raya karena baru sehari sampai kami langsung memutuskan pulang. Kami menduga PT Lombok Sejahteralah yang sejak semula memberi janji terlalu tinggi,” kata Hamdani.

Manajer Humas PT Sintang Raya Hendri tak bisa konfirmasi karena sudah tak ada di kantornya saat hendak ditemui pada Sabtu siang. Saat dihubungi melalui telepon seluler pada Sabtu, Hendri tidak mengangkat panggilan, dan pada Minggu telepon selulernya tidak aktif.

Kepala Divisi Advokasi Gemawan Agustomo mengatakan, para pekerja yang melarikan diri itu menurut rencana akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kalbar. Gemawan mendorong Dinas Sosial Kalbar memulangkan para pekerja itu ke tempat asal di NTB sesuai keinginan mereka.

Dia berjanji menelusuri proses perekrutan itu. ”Dari kesaksian para tenaga kerja, posisi PT Sintang Raya hanya menerima tenaga kerja dan belum ada ikatan kontrak dengan para pekerja. Para pekerja terikat kontrak dengan PT Lombok Sejahtera yang merekrut,” ujarnya. (aha)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com