Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Kapolri Dicatut untuk Masuk Akpol

Kompas.com - 04/05/2013, 03:22 WIB

”Apakah karena mengaku anak Kapolri sehingga tidak disentuh,” katanya.

Untuk memperjelas kasus ini, lanjut Arifin, kuasa hukum telah datang ke Markas Besar Polri guna menemui Timur Pradopo dan meminta klarifikasi. Kuasa hukum juga melayangkan surat klarifikasi apakah benar YBR adalah anak dari Kapolri agar kasusnya menjadi terang benderang,” katanya.

Tidak ada kaitan

Kepala Polres Bekasi Kota Komisaris Besar Priyo Widyanto yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, kasus ini tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan keluarga Kepala Polri.

Dalam penipuan tersebut, YBR memakai identitas palsu dan bujuk rayu dengan mengaku sebagai anak Kepala Polri. Dengan demikian, korban teperdaya dan percaya untuk menyerahkan sejumlah uang.

Menurut Priyo, pelapor meneruskan uang itu dipakai untuk membantu korban masuk Akpol atau Sekolah Bintara Polri. Namun, janji itu tidak terwujud dan dana tidak kembali sehingga korban pun melapor.

Adapun terhadap YBR, kata Priyo, sampai saat ini terus dicari keberadaannya. Berdasarkan keterangan ENS yang sudah ditahan, uang yang diterima dari korban seluruhnya ditransfer kepada YBR.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Rikwanto membenarkan adanya kasus tersebut. YBR saat ini sedang dicari oleh aparat kepolisian.

”Keterangan penyidik untuk YBR sedang dalam pencarian penyidik untuk ditangkap dan diproses hukum,” kata Rikwan- to. (BRO/rts)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com