Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Kapolri Dicatut untuk Masuk Akpol

Kompas.com - 04/05/2013, 03:22 WIB

Bekasi, Kompas - Nama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Timur Pradopo dicatut oleh seorang perempuan berinisial YBR yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan. YBR mengaku sebagai anak kepala Polri yang menjanjikan mampu meluluskan orang lain ke Akademi Kepolisian dan Sekolah Bintara Polri.

Kasus ini menyeret seorang perempuan berinisial ENS yang diketahui sebagai kakak ipar (alm) Inspektur Jenderal Firman Gani, mantan Kepala Polda Metro Jaya. ENS ditahan di Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu, Jakarta Timur, sejak 1 Mei 2013.

ENS dilaporkan oleh US, pegawai negeri sipil Polda Metro Jaya. ENS dituduh terlibat penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 1,65 miliar dari US. Dana itu berasal dari enam lelaki dan perempuan yang ingin masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol) dan Sekolah Bintara Polri 2012. Dana dihimpun oleh US untuk kemudian diserahkan kepada YBR melalui ENS agar keenam orang tadi lulus. Akan tetapi, dalam kenyataan, cuma satu orang yang lulus dan da- na tidak kembali ke bakal calon yang gagal.

Karena dana tidak kembali, US melaporkan ENS dan YBR ke Kepolisian Resor Bekasi Kota pada 10 April 2013. US dan enam orang yang dijanjikan masuk Akpol dan Sekolah Bintara Polri telah diperiksa.

Penyelidikan menyimpulkan dalam kasus ini, ENS dan YBR atau terlapor terlibat. ENS ditangkap dan ditahan, sedangkan YBR buron.

Kuasa hukum ENS, Arifin Harahap, dalam jumpa pers pada Jumat (3/5) malam, mengatakan, tidak sepeser pun dana yang ditransfer oleh US itu dinikmati oleh kliennya. Katanya, dana itu segera ditransfer ke YBR.

”Kelemahan klien kami memang rekeningnya dipakai untuk pengiriman dana,” katanya.

Mengapa ENS mau rekeningnya dipakai, menurut Arifin, karena itu atas permintaan YBR. YBR mendesak kepada US agar dana untuk keperluan administrasi dan kelulusan masuk Akpol atau Sekolah Bintara Polri tidak dikirim langsung ke rekeningnya, tetapi harus melalui ENS.

”Alasannya, terlapor mengaku anak kepala Polri dan merasa tidak enak sehingga meminta agar dana ditransfer ke rekening klien kami,” katanya.

Suami ENS, MF Gani, menegaskan, tidak sepeser pun dana dari US dinikmati oleh istrinya. MF Gani menyesalkan, dalam kasus ini ENS ditangkap dan ditahan, sedangkan YBR terkesan tidak disentuh.

”Apakah karena mengaku anak Kapolri sehingga tidak disentuh,” katanya.

Untuk memperjelas kasus ini, lanjut Arifin, kuasa hukum telah datang ke Markas Besar Polri guna menemui Timur Pradopo dan meminta klarifikasi. Kuasa hukum juga melayangkan surat klarifikasi apakah benar YBR adalah anak dari Kapolri agar kasusnya menjadi terang benderang,” katanya.

Tidak ada kaitan

Kepala Polres Bekasi Kota Komisaris Besar Priyo Widyanto yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, kasus ini tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan keluarga Kepala Polri.

Dalam penipuan tersebut, YBR memakai identitas palsu dan bujuk rayu dengan mengaku sebagai anak Kepala Polri. Dengan demikian, korban teperdaya dan percaya untuk menyerahkan sejumlah uang.

Menurut Priyo, pelapor meneruskan uang itu dipakai untuk membantu korban masuk Akpol atau Sekolah Bintara Polri. Namun, janji itu tidak terwujud dan dana tidak kembali sehingga korban pun melapor.

Adapun terhadap YBR, kata Priyo, sampai saat ini terus dicari keberadaannya. Berdasarkan keterangan ENS yang sudah ditahan, uang yang diterima dari korban seluruhnya ditransfer kepada YBR.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Rikwanto membenarkan adanya kasus tersebut. YBR saat ini sedang dicari oleh aparat kepolisian.

”Keterangan penyidik untuk YBR sedang dalam pencarian penyidik untuk ditangkap dan diproses hukum,” kata Rikwan- to. (BRO/rts)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com