BENGKAYANG, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Bengkayang, Kalimantan Barat, merekonstruksi kasus pembunuhan suami-istri oleh anak kandung mereka. Dari rekonstruksi terungkap, tersangka membunuh karena kesal.
Kepala Polres Bengkayang Ajun Komisaris Besar Veris Septiansyah, Jumat (3/5/2013), menuturkan bahwa rekonstruksi pada Kamis siang itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara. Pembunuhan oleh anak kandung bernama Afui terhadap orangtuanya, Liu Nyat Thin (80) dan Jong Manfa (78), terjadi pada Sabtu malam pekan lalu.
Afui mengaku kesal karena sering dimarahi orangtuanya. Tersangka membunuh kedua orangtuanya dengan cara memukul kepala. Bahkan, setelah menjalankan aksinya, tersangka meninggalkan kedua orangtuanya yang bersimbah darah. Tersangka justru pergi tidur sebelum akhirnya aksinya terungkap dan ditangkap polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.