Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Mewah Jadi Pabrik Sabu

Kompas.com - 03/05/2013, 03:14 WIB

Terdeteksi setahun lalu

Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Nugroho Aji wijayanto mengatakan, tersangka Pg baru terdeteksi lagi keberadaannya setahun lalu. Dia diputuskan ditangkap saat ini setelah keberadaan labolatoriumnya dapat dipastikan dan sedang berproduksi. Pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringan tersangka.

Pg mengaku baru aktif membuat sabu lagi sekitar tiga bulan. Peralatan pembuat sabu itu dikatakannya milik seseorang bernama Herman, yang berutang dua ons logam mulia padanya.

”Ini barang Herman, saya ambil sebagai jaminan utangnya. Saya tidak tahu Herman ada di mana, ada yang bilang sudah ditangkap waktu pabrik di Jelambar digerebek. Saya sendiri juga mengonsumi sabu sejak 10 tahun lalu,” katanya.

Warga tak menyangka

Sunaryati (61), yang tinggal berselang satu rumah dengan pabrik, menilai Pg sebagai orang yang tidak pernah bersosialisasi. Namun, ia sama sekali tak melihat ada aktivitas mencurigakan.

”Saya kaget saat pagi-pagi banyak polisi berdatangan di tempat itu,” katanya.

Menurut Lurah Jelumpang, Dahlan, keluarga Pg memang belum menjadi warga setempat karena sejak pindah ke perumahan itu tidak melapor, apalagi menunjukkan surat pindah rumah.

”Pak RT di sini sudah menemuinya untuk mendata identitas keluarga dan menanyakan surat pindah, tetapi dia menolak didata. Jadi, kami belum tahu keluarga itu pindahan dari mana,” katanya.

Mario, warga lainnya, mengatakan, warga tahunya penghuni rumah itu memiliki usaha konfeksi karena di rumah tersangka terlihat tumpukan pakaian jadi. Namun, ia sempat merasa aneh ketika beberapa waktu lalu di rumah itu dipasang kamera pengawas (CCTV).

Amir, pemilik warung di seberang rumah Pg, juga tidak mengenal pelaku. Hanya anak pelaku yang sering membeli barang di warungnya. (RAY/RTS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com