JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Divisi Propam tengah memeriksa 17 anggota kepolisian terkait bentrok di Musi Rawas, Sumatera Selatan, yang menewaskan empat warga. Empat warga itu tewas tertembak aparat kepolisian setempat saat berupaya membubarkan warga yang berunjuk rasa.
"Sudah ada 17 anggota polisi yang diambil keterangannya. Saat ini, masih dicari tahu prosesnya seperti apa. Apakah tindakan penggunaan senjata api itu tepat? Itu akan terus menjadi obyek pemeriksaan," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2013).
Berdasarkan informasi yang beredar, polisi menggunakan peluru tajam dan pembubaran tidak didahului dengan menyemprotkan gas air mata. Boy mengatakan, pihaknya akan menindak tegas apabila anggotanya melanggar prosedur penggunaan senjata api dan upaya pembubaran unjuk rasa.
"Jika terdapat hal-hal yang dianggap penyimpangan dari prosedur, sangat dimungkinkan di antara mereka akan terkena sanksi," katanya.
Untuk diketahui, bentrok di Musi Rawas berawal dari aksi unjuk rasa warga Muara Rupit yang tidak puas karena pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tak dikabulkan. Puluhan massa menggelar aksi penutupan jalan lintas Sumatera di kawasan itu sejak Senin (29/4/2013) pagi. Akibatnya, lalu lintas di jalur yang menghubungkan Palembang dan Bengkulu itu nyaris terhenti total.
Polisi pun berusaha membubarkan unjuk rasa. Namun, pembubaran itu berujung bentrok yang mengakibatkan 4 warga tewas tewas, belasan warga terluka tembak, dan lebih kurang 14 polisi terluka. Massa juga membakar Markas Polsek Rupit dan sejumlah kendaraan di lokasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.