SEMARANG, KOMPAS.com - Transportasi umum, khususnya bus rapid transport (BRT) yang sudah berkembang di 13 kota di Indonesia, termasuk sarana kereta api, harus tetap mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Kebutuhan BBM bersubsidi masih diperlukan jika pemerintah jadi menaikkan harga BBM bersubsidi di kisaran harga Rp 6.000 per liter.
"Kepedulian pemerintah daerah yang telah mengoperasikan BRT sebagai moda transportasi, harus memperoleh penghargaan supaya tarif angkutan itu tidak naik dan banyak warga yang beralih ke moda transportasi," kata pengamat transportasi Fakultas Teknik Unika Soegijapranata Semarang, Jawa Tengah, Djoko Setijowarno, Selasa (30/4/2013).
Djoko Setijowarno mengatakan, disamping kereta api juga kebutuhan BBM bersubsidi dengan harga yang berlaku saat ini juga dibutuhkan kapal penyeberangan dan kapal laut antar pulau. Situasi kenaikan harga BBM bersubsidi, menurut Djoko, menjadi momentum yang tepat apabila pemerintah pusat dan pemda bersama mengembangkan transportasi umum di daerah yg berbadan hukum.
Ada pengalihan dana pemerintah pusat ke pemda, yaitu dana kompensasi dari selisih harga jual BBM non subsidi. Dana itu dapat, diperuntukkan khusus guna merevitalisasi angkutan umum.
Tujuannya tidak hanya masyarakat tetap menggunakan sarana transpor umum, melainkan pula menjaga supaya tidak terjadi kenaikan harga komoditas pertanian di masyarakat secara drastis naiknya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.