JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Anas Urbaningrum, Carrel Ticualu, mempertanyakan keberadaan keluarga Nazaruddin dalam daftar bakal calon legislatif Partai Demokrat. Menurutnya, banyak kader Demokrat yang lebih bersih.
"Ada dua keluarga Nazaruddin. Dua-duanya nomor 1 di daerah pemilihannya masing-masing. Ini ada bargaining (tawar-menawar) Nazaruddin dengan petinggi Demokrat," tuding Carrel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (29/4/2013). Dia menyambangi Gedung KPK untuk mengantarkan surat keterangan yang isinya mengatakan Anas tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK karena sakit.
"Kenapa kalau keluarga Nazaruddin yang sudah mengobrak-abrik Demokrat masih mendapatkan tempat nomor 1 di dapil masing-masing? Ada apa ini? Sementara saya pribadi kader dari 2005 dan pengurus harian Partai Demokrat justru tersingkir? Yang tersingkir cukup banyak?" ujar Carrel yang namanya dicoret dari daftar bakal calon legislatif.
Dia juga menganggap penetapan Anas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang merupakan rekayasa. Ada skenario yang melatarbelakangi proses hukum tersebut.
"Sekarang terbukti dan terungkap, apa yang melatarbelakanginya, salah satunya terkait pencalonan bacaleg (bakal calon legislatif), banyak loyalis Anas yang tersingkir," ucapnya.
Seperti diketahui, dugaan keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang pertama kali diungkapkan Nazaruddin. KPK kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang.
Dua keluarga Nazaruddin yang masuk dalam daftar bakal calon legislatif adalah M Nasir dan Ayub Khan. M Nasir adalah adik Nazaruddin, sedangkan Ayub Khan adalah sepupu Nazaruddin.
Nama Nasir sebelumnya sempat disebut-sebut dalam kasus yang melibatkan kakaknya dan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai anggota dewan. Lalu, apa alasan Partai Demokrat tetap memasang Nasir sebagai caleg? Baca: Adik Nazaruddin Jadi Caleg Demokrat, Apa Alasannya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.