Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edarkan Sabu dan Ganja, Karyawan Toko Ditangkap

Kompas.com - 24/04/2013, 14:47 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS. com- Seorang karyawan toko aksesori mobil di wilayah Kaliombo, Kota Kediri, Jawa Timur diamankan unit Reskoba Polres setempat karena mengedarkan ganja. Dari penangkapan itu, didapat ganja kering seberat 1 ons.

Dari rumah pria bernama Didik Agus (34) itu, polisi juga menemukan sabu-sabu seberat seperempat gram yang dikemas dalam wadah plastik flip lengkap dengan alat isapnya.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Kota, Ajun Komisari Surono, penangkapan itu merupakan pengembangan dari tersangka Asrul, pengedar ganja yang telah mendekam dalam tahanan. "Tersangka selain pengguna, juga pengedar," kata AKP Surono, Rabu (24/4/2013).

Didik Agus mengaku mendapatkan ganja hanya sebagai upah dari menjualkan ganja secara eceran. "Hanya memberi teman yang membutuhkan. Setiap satu kilonya (ganja) saya dapat jatah tak lebih dari dua ons. Kelebihannya itu saya nikmati sendiri," kata Didik.

Sementara itu dia mengaku sabu-sabu yang ditemukan di rumahnya itu untuk digunakan sendiri. Dia membeli sabu-sabu itu dari HR, yang saat ini menjadi buron polisi. Seperempat gram sabu itu ia beli seharga Rp 450.000. "Semua saya pakai sendiri," imbuhnya.

Didik mengaku terlibat narkoba karena merasa frustrasi mengatasi tekanan hidup. "Saya bingung, punya banyak utang," dalihnya.

Kini tersangka beserta barang buktinya masih diamankan di Mapolresta. Penyidik akan mengenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com