Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Korek Soal Pelimpahan Sidang Bansos Pemkot Bandung

Kompas.com - 16/04/2013, 14:58 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Salah seorang saksi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Susilo Nandang Bagio mengatakan, pada proses pemeriksaan yang dilakukan, Senin (15/4/2013) hingga hari ini, Selasa (16/4/2013), KPK mengajukan pertanyaan seputar pelimpahan proses sidang Bansos Pemkot Bandung.

"Yang ditanyakan mengenai pelemparan berkas perkara dan penahanan. Kalau sekarang lebih kepada jalannya sidang," kata pria yang menjabat sebagai Panitera Muda Pengadilan Negeri Bandung itu saat ditemui di Mabes Sabhara Polrestabes Bandung Jalan Ahmad Yani Kota Bandung.

Ditambahkan Susilo, beberapa pertanyaan tersebut menyinggung tanggal pelimpahan berkas perkara Bansos Pemkot Bandung di Pengadilan Negeri Bandung tertanggal 27 April 2012 dan sidang yang dilakukan tanggal 2 Mei 2012. "Ya, pertanyaannya dilimpahkan kapan. Kemudian kenapa pelimpahannya berbeda tapi hakimnya tetap sama. Paling itu saja," jelasnya.

Namun pernyataan Susilo justru berbeda dengan keterangan dari Humas Pengadilan Negeri Bandung Joko Indiarto pada berita sebelumnya. Jika Joko mengatakan pada hari ini akan memeriksa dua saksi, Susilo mengatakan hari ini ada delapan orang saksi yang diperiksa KPK termasuk dirinya.

Tujuh orang terperiksa lainnya adalah supir dari hakim Setyabudi Tejocahyono yang bernama Rahmat dan Kepala Urusan Kepegawaian Wawan Setiawan, empat orang dari Pemerintah kota Bandung yang salah satunya diduga adalah supir dari Walikota Bandung Dada Rosada bernama Yono dan satu orang orang Hakim dari Pengadilan Tinggi bernama Wiwik Widijastuti.

"Kalau dua orang lain yang diperiksa KPK kemarin yaitu pak Ramlan Comel dan Djodjo Djauhari (Hakim ADHOC PN Bandung) sekarang diperiksa di Badan Pengawasan," ungkapnya.

Di lokasi, Wiwik pun sempat terlihat saat akan menuju tempat pemeriksaan di lantai dua Mabes Sabhara Polrestabes Bandung. Merasa takut gambarnya beredar di surat kabar dan media lainnya, Wiwik mencoba menutupi muka menggunakan tas kulit warna hitam yang dibawanya dan menghindar dari serbuan kamera wartawan.

"Saya bukan terdakwa, saya cuma saksi," kata Wiwik sambil berlalu dengan muka tertutup tas.

Sebelumnya diberitakan, KPK kembali memeriksa dua saksi terkait kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono, Selasa (16/4/2013). Menurut keterangan dari Humas Pengadilan Negeri Bandung Joko Indiarto, dua saksi yang diperiksa KPK hari ini di Mabes Sabhara Jalan Ahmad Yani Kota Bandung adalah supir dari hakim Setyabudi yang bernama Rahmat dan Kepala Urusan Kepegawaian Pengadilan Negeri Bandung Wawan Setiawan.

"Hari ini memang ada pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK. Pemanggilannya untuk supir dan KAUR Kepegawaian PN Bandung," kata Joko saat dihubungi, Selasa siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com