SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi juga mengamankan dua germo yang biasa menyuplai gadis belia kepada M Hasan Ahmad alias Ihsan (44), anggota dewan asal Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang, Madura untuk dicabuli.
Dua germo itu adalah Dea Ayu S alias Lia (20) warga Jalan Banyuurip Wetan, Surabaya, dan Dini Rahmawati alias Ira (22). warga Putat Jaya, Surabaya.
"Dua orang ini yang mencari perempuan di bawah umur untuk dikirim ke tersangka utama," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib, Senin (15/4/2013).
Kepada SURYA Online, Lia mengaku mendapat uang Rp 50 ribu sampai Rp 350 ribu setiap mendapatkan perempuan. Hal itu, sudah dilakukannya selama beberapa bulan.
"Saya baru dua bulan. Gadis-gadisnya saya dapat dari daerah Surabaya," jawab Ira saat ditemui di Polda Jatim.
Ahasan Ahmad, anggota Komisi A DPRD Sampang dari partai PPP tersebut ditangkap di Hotel Pitstop, Jalan Semut Baru, Surabaya dalam kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur. Tak tanggung-tanggung, ada sembilan pelajar yang telah menjadi korbannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.