Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Ada Indikasi Pelanggaran HAM dalam Kasus Cebongan

Kompas.com - 12/04/2013, 17:41 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan telah menemukan empat indikasi pelanggaran HAM yang terjadi dalam penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, 23 Maret 2013. Dalam peristiwa itu, empat tahanan Lapas menjadi korban penembakan hingga tewas. Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila mengatakan, indikasi pelanggaran HAM ini berdasarkan penyelidikan sementara yang dilakukan Komnas.

Ia mengungkapkan, indikasi pertama pelanggaran HAM adalah adanya upaya perampasan hak hidup terhadap korban penembakan yang dilakukan oleh anggota Grup II Kopassus Kartasura.

"Dalam Pasal 4 dan Pasal 9 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, tertulis, setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya; kedua, setiap orang berhak hidup tenteram, aman, damai, bahagia, sejahtera lahir dan batin," kata Siti, dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2013).

Indikasi kedua pelanggaran HAM  yaitu adanya intimidasi terhadap petugas sipir penjaga Lapas Cebongan yang dilakukan oleh para pelaku. "Pada saat kejadian, mereka mengancam sipir dengan menggunakan senjata dan granat," ujarnya.

Indikasi ketiga, jelas Siti, kejadian tersebut menimbulkan rasa yang tidak nyaman di masyarakat, warga Sleman khususnya, dan warga Yogyakarta pada umumnya. "Dalam Pasal 30 UU yang sama disebutkan jika setiap orang berhak atas rasa aman dan tenteram serta perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu," ujarnya.

Adapun, indikasi terakhir yaitu, ketika keempat tahanan dipindahkan dari Rutan Polda Yogyakarta ke Lapas Kelas II B Sleman, keempatnya mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Namun, saat sudah dititipkan, tidak ada penjagaan sama sekali dari pihak kepolisian. Padahal, pihak Lapas Cebongan telah meminta adanya penjagaan kepada pihak kepolisian.

"Jadi seolah ada pembiaran dari pihak kepolisian," kata Wakil Ketua Komnas HAM Dianto Bacriadi, dalam kesempatan yang sama.

Hasil temuan Komnas HAM ini berbeda dengan pernyataan Kementerian Pertahanan yang justru menganggap tidak ada pelanggaran HAM dalam peristiwa pembunuhan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta. Untuk itu, Kemhan menganggap tidak perlu ada pengadilan HAM.

"Ini bukan pelanggaran HAM karena ada saran dikenakan Undang-Undang HAM. Kami ambil sikap tidak sependapat," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro saat jumpa pers di Gedung Kemhan, Jakarta, Kamis.

Seperti diberitakan, penyerangan Lapas Cebongan disebut berlatar belakang jiwa korsa yang kuat terkait pembunuhan Serka Santoso di Hugo's Cafe. Empat tersangka pembunuhan Santoso yang kemudian ditembak mati, yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.

Sebanyak 11 anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan disebut telah mengakui melakukan penyerangan. Mereka adalah Sersan Dua US, Sersan Satu S, Sertu TJ, Sertu AR, Serda SS, Sertu MRPB, Sertu HS, Serda IS, Kopral Satu K, Sersan Mayor R, dan Serma MZ.

Ikuti berita terkait dalam topik:
Anggota Kopassus Serang LP Cebongan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com