Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Larang Suami Istri "Nyaleg" Bareng

Kompas.com - 12/04/2013, 11:46 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera melarang kadernya yang berstatus sebagai pasangan suami istri untuk menjadi calon anggota legislatif dalam pemilihan umum 2014. Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, larangan itu dikeluarkan untuk menghindari adanya politik dinasti. 

"Betul ada aturan seperti itu, karena kami ingin menghindari politik dinasti," kata Hidayat, saat dihubungi, Jumat (12/4/2013).

Ia menjelaskan, politik dinasti seharusnya tidak terjadi karena menjadi hambatan bagi pengembangan kaderisasi dan mewujudkan pemerintahan yang sehat. "Selain itu, kita ini adalah partai yang berlandaskan kaderisasi. Dengan tidak adanya politik dinasti akan memberikan kesempatan bagi kader lain untuk maju sebagai caleg," katanya.

"Selain itu, jika kedua orangtuanya terpilih sebagai anggota DPR, DPD atau DPRD secara bersamaan, maka dikhawatirkan perkembangan anak-anaknya menjadi terbengkalai," papar Hidayat.

Ia juga menambahkan, kader PKS yang menjabat sebagai pejabat publik, juga dilarang untuk mencalonkan diri untuk maju sebagai caleg. "Intinya sama, menghindari politik dinasti," ujarnya.

Sementara itu, terkait penyetaraan perempuan dalam pencalegan sesuai aturan dalam Pasal 27 ayat 2 huruf b PKPU Nomor 7 Tahun 2013, Hidayat mengatakan, saat ini kader perempuan PKS di tingkat pusat telah mencapai 37 persen, sedangkan di tingkat daerah mencapai 36 persen. "Di pusat itu yang daftar secara keseluruhan ada sekitar 480 kader, di mana sebanyak 163 diantaranya kader perempuan," ujarnya.

Dinamika politik menjelang pemilu dapat diikuti dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com