Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Pengeroyokan Dirut PDUP Tasik Berakhir Ricuh

Kompas.com - 11/04/2013, 16:12 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Sidang perdana pengeroyokan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Usaha Pertambangan (PDUP) Kabupaten Tasikmalaya, Tino Rilantino, Kamis (11/4/2013), berakhir ricuh.

Seusai sidang, kedua terdakwa sekaligus bos tambang pasir besi, Martin dan Robby, dihadang puluhan orang pendukung korban, dan sempat akan diamuk massa.

Pantauan Kompas.com, puluhan orang pendukung korban dari salah satu ormas kepemudaan, telah berkumpul sebelum persidangan digelar di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Kamis siang.

Agenda sidang perdana membacakan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) kepada kedua terdakwa. JPU menuntut terdakwa dengan Pasal 170 dan 351 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHPidana, tentang penganiayaan di tempat umum.

Persidangan yang dihadiri kedua terdakwa awalnya berjalan lancar. Setelah Hakim Ketua Persidangan Absoro, memutuskan sidang ditunda dan memberikan eksepsi kepada kuasa hukum terdakwa. "Hak eksepsi diberikan kepada kuasa hukum terdakwa, dan sidang akan dilanjutkan kembali satu minggu dari sekarang," kata Hakim Ketua Persidangan Absoro, saat menutup jalannya sidang.

Kericuhan berawal saat kedua terdakwa hendak meninggalkan pengadilan melalui pintu keluar samping kanan gedung. Tiba-tiba sekelompok massa pendukung korban menghadang, dan sempat memukuli kedua terdakwa.

Beruntung, petugas kepolisian yang sebelumnya telah bersiaga berhasil mengamankan kedua terdakwa dari amukan massa. Kedua terdakwa dibawa keluar gedung menggunakan truk Dalmas Kepolisian, dengan pengawalan ketat.

Massa yang masih berkumpul di depan gedung pengadilan akhirnya bisa diredam aksinya oleh petugas kepolisian. Mereka pun berangsur membubarkan diri dan meninggalkan gedung pengadilan.

Diberitakan sebelumnya, Dirut PDUP Kabupaten Tasikmalaya, Tino Rilantino, mengaku dipukuli sekelompok orang, dan salah seorang pengusaha pasir besi di Kawasan Pantai Cipatujah, Tasikmalaya, Senin, 11 Maret 2013, malam.

Tino pun melaporkan kejadian ini ke Satuan Reserse Kriminal Polisi Resort Tasikmalaya. Penganiayaan yang dialami Tino, terjadi di salah satu vila kawasan Cipatujah, setelah bertemu rekan bisnisnya.

Saat akan pulang, ia dihadang sekitar delapan orang menggunakan tiga mobil di depan gerbang masuk vila. Awalnya, empat orang menghampirinya dan memukul bagian wajah dan badan, sampai jatuh ke sebuah parit.

Tak lama kemudian, salah seorang bos usaha penambangan pasir besi bernama Martin, kembali memukulinya menggunakan alat berupa keling besi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com