Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegadaian Beri Ganti Rugi Barang Jaminan yang Dirampok

Kompas.com - 09/04/2013, 19:12 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Seperti yang dijanjikan, pihak Pegadaian Syariah Unit Ngampilan di Jalan Letjen Soeprapto No 43 Yogyakarta, yang Selasa (2/4/2013) lalu dirampok, memanggil para nasabahnya untuk menerima ganti rugi setelah barang jaminan berupa perhiasan emas yang mereka titipkan digondol perampok.

Dalam perampokan itu, perhiasan emas dan uang yang raib diperkirakan mencapai Rp 5,2 miliar. Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Pegadaian Syariah Semarang Dijono menjanjikan akan mengganti rugi perhiasan para nasabah pada H+7 dan akan dilakukan secara bertahap.

Salah satu nasabah, Tutik Irawati, warga Wirobrajan, mengatakan bahwa dirinya mendapatkan surat panggilan dari pegadaian untuk mendapatkan ganti rugi. Jadwal penyerahan ganti rugi tiap nasabah berbeda-beda. Dia tidak meminta ganti rugi berupa uang karena barang yang dititipkan hasil dari menabung.

"Barang saya yang di sini liontin, tetapi belum mendapat gantinya karena barangnya belum ada. Besok saya akan ke sini lagi," kata Tutik, Selasa (9/4/2013).

Tutik mengaku sempat terpukul setelah melihat berita di televisi bahwa Pegadaian Syariah Unit Ngampilan dirampok dan semua barang beserta uang di dalam brankas raib digondol pelaku.

"Saya lega setelah mendapat kepastian bahwa akan ada ganti rugi," katanya.

Sementara itu, Maria Ulfa, warga Yogyakarta yang juga salah satu nasabah Pegadaian Syariah Unit Ngampilan, mengungkapkan bahwa pihak pegadaian sudah memberikan ganti rugi kepadanya berupa cincin dan kalung emas. Meski berbeda, beratnya sama dan itu tidak masalah.

"Bagaimanapun peristiwa perampokan adalah sebuah musibah, dan kami masih bisa percaya kepada pegadaian atas pertanggungjawabannya dengan bersedia mengganti rugi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com