Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlalu Banyak Tim Investigasi untuk Kasus LP Cebongan

Kompas.com - 31/03/2013, 15:06 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi I DPR RI Sidarto Danu mengatakan, banyaknya tim investigasi untuk menangani kasus penembakan terhadap empat orang tahanan oleh sekelompok orang bersenjata di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, tidak akan membuat kasus ini cepat selesai. Ia khawatir akan terjadi kompetisi antar-tim investigasi yang akan menimbulkan konflik baru di antara institusi penegak hukum.

"Sangat disayangkan, banyak tim investigasi yang dibentuk. Kenapa tidak digabung saja jadi satu sehingga proses investigasi akan berjalan lebih cepat," kata Sidarto dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (31/3/2013).

Sidarto mengatakan, tim investigasi yang dibentuk polisi telah menemukan benang merah dari insiden penembakan yang berlangsung di dalam institusi penegakan hukum tersebut. Sementara tim investigasi yang dibentuk oleh Komnas HAM telah masuk ke tahap penyelidikan.

"Kalau sendiri-sendiri seperti ini nanti justru akan tidak maksimal," katanya.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, juga menyampaikan pandangan senada. Menurutnya, banyaknya tim investigasi yang dibentuk  masing-masing institusi penegak hukum akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat.

"Kalau TNI bergerak sendiri, lalu polisi juga bergerak sendiri, dikhawatirkan justru terjadi eskalasi konflik karena masing-masing tim investigasi itu merasa ada blok atau batas di antara mereka," ujarnya.

Namun, katanya, akan berbeda jika dibentuk sebuah tim independen yang bekerja di bawah koordinasi Presiden. "Anggotanya tidak perlu banyak-banyak, cukup sekitar 7 orang saja, tetapi diisi oleh staf senior di polisi dan TNI, lalu Komnas HAM, anggota DPR. Mereka juga difasilitasi Presiden di Kantor Setneg agar memudahkan untuk menyerahkan laporan harian kepada Presiden," katanya.

Seperti diberitakan, gerombolan bersenjata api laras panjang, pistol, dan granat datang menyerang Lapas Cebongan, Sabtu (23/3/2013) dini hari lalu. Empat tahanan yang tewas adalah tersangka kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya anggota Kopassus pada 19 Maret 2013. Mereka adalah Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. Para pelaku penyerangan melakukan aksinya dalam waktu 15 menit dan membawa CCTV lapas. Pelaku diduga berasal dari kelompok bersenjata yang terlatih.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com