GORONTALO, KOMPAS -
Sejak Januari lalu, tercatat sudah hampir 14.000 liter minyak tanah bersubsidi yang disita polisi. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Gorontalo Inspektur Satu Ady Pradhana.
”Ribuan liter minyak tanah itu disimpan di jeriken dan diangkut dengan truk. Untuk mengelabui petugas, jeriken yang dimuat di bak truk ditimbun dengan serbuk kayu. Truk tersebut ditangkap saat turun dari kapal di pelabuhan Gorontalo,” ujarnya.
Menurut Ady, polisi akan menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, polisi menahan dua tersangka. Mereka adalah NI (36) dan IJ (44), warga Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Dari keterangan tersangka, minyak tanah bersubsidi itu dibeli seharga Rp 4.500 per liter, tetapi akan dijual lagi dengan harga Rp 7.000 per liter.
Sejak Januari lalu, polisi menyita sekitar 14.000 liter minyak tanah bersubsidi yang diselundupkan ke Gorontalo.
Sementara itu, ribuan meter kubik limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari PT Pertamina Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, bakal dimanfaatkan jadi bahan baku alternatif semen oleh PT Holcim Indonesia Tbk.
General Manager Pertamina Refinery Unit IV Cilacap Teuku Khaidir, di sela-sela
penandatanganan nota kesepakatan pengolahan limbah B3 dengan PT Holcim Indonesia Tbk, mengatakan, pengolahan ribuan meter kubik limbah itu dipastikan tidak akan meninggalkan residu dan tidak memengaruhi kualitas semen.
Saat ini, Pertamina memiliki limbah B3 yang cukup banyak sehingga harus dikelola dengan baik. ”Holcim punya fasilitas pengolahan limbah,” ujar Teuku.