Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Kasus Cebongan Dampak Ketidakpercayaan

Kompas.com - 29/03/2013, 23:16 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa insiden penembakan yang terjadi di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, merupakan dampak dari rangkaian proses panjang.

Banyak faktor yang menyebabkan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang ada saat ini sehingga terjadi insiden tersebut.

Menurut JK, rendahnya kepercayaan terhadap hukum yang ada itu kemudian menyebabkan akhirnya masyarakat lebih memilih untuk menegakkan hukum dengan caranya sendiri.

"Ini bukan tiba-tiba, tetapi ada proses yang panjang yang menyebabkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pelaksana hukum rendah. Di mana-mana terjadi saling serang. Terjadilah ke arah hukum rimba. Itu yang terjadi. Ini hukum rimba. Artinya, tidak lagi memerhatikan, memercayakan para penegak hukum," kata JK dalam acara peringatan HUT keenam Baitul Muslimin Indonesia di Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2013).

JK sendiri enggan berandai-andai mengenai para pelaku penyerangan tersebut. Dia mengatakan sangat memercayakan seluruh proses penyelidikan kasus tersebut kepada Polri, Komnas HAM, ataupun TNI. Dan, apabila nantinya kasus tersebut telah terungkap, para pelakunya harus ditindak tegas.

"Ya kita tunggu saja hasilnya. Kita tidak bisa berandai-andai tanpa mengetahui sebab," kata JK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com