Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengungkapkan, Indonesia dalam bahaya teror pasukan siluman bersenjata api. Siluman itu bisa mencabut nyawa kapan pun dan di mana pun.
Jika dibiarkan, kata Neta, pasukan siluman ini tidak mustahil akan menyerang sendi-sendi kenegaraan, termasuk kepentingan negara. Ia menilai, pembunuhan oleh pasukan siluman bersenjata di Cebongan merupakan sejarah terburuk dalam penegakan hukum dan sistem keamanan di Indonesia.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan, petugas lapas telah berupaya mencegah pembunuhan itu. Namun, petugas berada pada todongan senjata api, bahkan menjadi korban kekerasan dari para pelaku.
Denny menambahkan, banyak pertanyaan mengenai siapa gerombolan bersenjata itu. Ada yang menyatakan penyerangan itu terkait insiden sebelumnya. Karena itu, investigasi menyeluruh dan cepat perlu dilakukan. ”Siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses secara hukum,” katanya.
Menurut Denny, ada dugaan gerombolan ini terkait jajaran di TNI. ”Ada salah satu dugaan, ini (pelakunya) terkait dengan jajaran di TNI karena insiden sebelumnya yang melatarbelakangi. Ada anggota TNI yang meninggal sehingga ada yang mengarah ke sana,” katanya.
Pertanyaan kemudian ditujukan kepada polisi, apakah mampu mengusut kasus pembunuhan oleh gerombolan bersenjata itu?
Soal pembunuhan keji ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar berujar, aparat kepolisian akan mengolah tempat kejadian perkara dan menyelidiki insiden tersebut. Normatif, seperti tidak ada kegentingan.
Di tengah situasi ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perlu membuat terobosan. Pengusutan kasus itu tak dapat dilakukan dengan cara-cara biasa. Kita masih ingat pernyataan Presiden yang kerap diulang dan kini ditagih pembuktiannya, ”Negara tidak boleh kalah.”