JEMBER, KOMPAS.com - Rektor Universitas Jember Moh Hasan mengakui, ada sejumlah karyawan dan dosen di Fakultas Farmasi Universitas Jember telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Jember . Ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat untuk laboratorium.
"Walau demikian, hasil perkembangan pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan belum diketahui proses perkembangannya. Ini sudah terjadi dan kita tunggu perkembangannya," kata Moh Hasan kepada wartawan di Kampus Tegalboto Jember, Jawa Timur, Kamis (21/3/2013).
Soal penyiapan bantuan hukum kepada para karyawan atau dosen yang diperiksa kejaksaan tersebut, Moh Hasan masih belum bisa me nentukan. Pemeriksaan tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat laboratorium.
Fakultas Farmasi Universitas Jember mendapat bantuan untuk pengadaan alat laboratorium untuk dimanfaatkan penelitian bagi mahasiswa. Proyek tersebut diperoleh dari dana APBN untuk pengadaan tahun 2011.
"Untuk masa yang akan datang diharapkan jangan ada lagi karyawan atau dosen yang sampai diperiksa kejaksaan karena dugaan tindak pidana korupsi. Untyuk itu, kami telah membentuk SPI atau satuan pemeriksa internal," kata Moh Hasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.