Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Kasus Korupsi Wali Kota Kediri Tertahan

Kompas.com - 18/03/2013, 19:01 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com - Pemeriksaan lanjutan terhadap Samsul Azhar, Wali Kota Kediri, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Brawijaya belum juga ada titik terang pelaksanaannya. Tim penyidik dari Kepolisian Resor setempat masih menunggu perkembangan kesehatan yang bersangkutan.

"Kita nunggu sembuh, karena hal itu (sakit) adalah manusiawi," kata Ajun Komisaris Besar Ratno Kuncoro, Kapolres Kediri Kota, Senin (18/7/2013).

Sebelumnya, Kepala Daerah yang berlatar belakang profesi dokter itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik tindak pidana korupsi di ruang Mapolres setempat, Kamis (14/3/2013). Saat baru mendapat enam pertanyaan, Samsul Azhar mengaku sakit sehingga proses pemeriksaan pun dihentikan.

Sejak kondisi kesehatannya yang turun itu, Wali Kota kemudian dikabarkan menjalani perawatan kesehatan di RS International di Surabaya.

Arifin, salah seorang pengacara Samsul Azhar, yang dikonfirmasi tentang kesehatan kliennya itu mengatakan belum mendapat kabar perkembangan kesehatannya karena masih mendampingi klien lainnya bersidang di luar kota. Bahkan ia juga mengatakan belum mengetahui pasti jenis penyakit yang diderita.

"Soal sakitnya saya belum tahu, karena saya juga belum ketemu," kata Arifin saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Sebagaimana diberitakan, Kepolisian setempat tengah mengusut dugaan korupsi proyek tahun jamak pembangunan jembatan Brawijaya dengan nilai proyek mencapai Rp 66 miliar dari dana APBD. Penyidik menemukan dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses persetujuan dan penganggaran, pelaksanaan lelang, serta pelaksanaan pembangunannya.

Sepanjang pengusutan itu, sudah puluhan saksi yang berasal dari kalangan pejabat Pemkot Kediri, kalangan anggota dan pimpinan DPRD, maupun pihak pelaksana proyek telah dimintai keterangannya. Hingga saat ini sudah ada tiga orang tersangka yang ditetapkan, yaitu Kasenan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Miyanto selaku Ketua Panitia Lelang, serta Fajar, seorang pengusaha penggilingan gabah.

Fajar, yang merupakan kerabat dekat Wali Kota, ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menjadi mediator aliran dana dari pelaksana proyek kepada beberapa pihak. Hal terbaru dari pemeriksaan Fajar, penyidik menemukan adanya aliran dana sekitar Rp 400 juta ke rekening BPR Kota.

Dalam waktu dekat, penyidik akan membekukan rekening itu. Jembatan Brawijaya adalah jembatan pengganti jembatan lama sebagai peninggalan kolonial Belanda. Jembatan yang berfungsi untuk menghubungkan kota Kediri bagian barat dan timur itu pembangunannya dimulai tahun 2010 dan saat ini masih dalam proses pengerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com