Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Caleg Tak Boleh Diubah Semaunya

Kompas.com - 14/03/2013, 21:09 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai politik peserta Pemilu 2014 harus menyusun bakal calon legislatif yang didaftarkannya secara cermat. Sebab, daftar caleg tidak bisa diubah semaunya.

Hal ini disampaikan Anggota KPU Juri Ardiantoro dalam Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi di kantor KPU Jakarta, Kamis (14/3/2013). Partai politik hanya dapat menggantikan nama caleg dalam daftar calon sementara (DCS) bila dia meninggal dunia, terbukti memalsukan dokumen atau menggunakan dokumen palsu sehingga tidak memenuhi persyaratan, atau mengundurkan diri. Penggantian calon dilakukan dengan menghapus nama calon tersebut tanpa mengubah nomor urut.

Penambahan caleg hanya pada daftar calon tetap (DCT) juga tidak bisa dilakukan. Bila parpol mengajukan enam calon dalam DCS untuk dapil dengan alokasi tujuh kursi, jumlah itu tak akan bertambah pada DCT.

Keabsahan para bakal calon legislatif yang didaftarkan parpol sepanjang 9-22 April 2013 akan diverifikasi selama 14 hari. Dari hasil verifikasi administrasi, kata Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, parpol masih bisa memperbaiki berkas persyaratan selama dua pekan dan KPU meneliti kembali dokumen yang diserahkan.

Penyusunan dan penetapan DCS calon anggota DPR dan DPRD dilakukan 30 Mei-12 Juni 2013. DCS kemudian diumumkan selama lima hari di media cetak dan elektronik nasional serta lokal. Dari tanggapan dan masukan masyarakat, KPU mengklarifikasi kepada parpol peserta Pemilu. Daftar calon tetap (DCT) disusun dan ditetapkan 9-22 Agustus, serta diumumkan 23-25 Agustus 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com