TERNATE, KOMPAS.com - Dukungan perorangan atas pasangan calon Gubernur Maluku Utara, Hein Namotemo dan Malik Ibrahim ternyata bermasalah. Banyak KTP yang digunakan sebagai dukungan untuk calon independen bagi pasangan tersebut, ternyata fiktif.
Hal ini terbukti setelah KPU Maluku Utara melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan perorangan yang diajukan pasangan independen tersebut pada 14 Februari 2013 lalu.
Saat itu, pasangan Hein Namotemo dan Malik Ibrahim mengajukan persyaratan calon independen ke KPU Maluku Utara sebanyak 105.000 KTP. Ternyata banyak KTP yang ditemukan bermasalah. Pasalnya, banyak warga yang mengaku KTP dipakai tanpa izin.
Bahkan, sejumlah kepala desa pun mengaku tidak pernah menandatangai, atau membubuhi cap pada keterangan yang digunakan pasangan Hein-Malik saat mengajukannya ke KPU Malut.
Kepala Desa Barumadohe Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan, Darwin kepada sejumlah wartawan mengaku tidak pernah menandatangani rekomendasi untuk mendukung pasangan Hein-Malik.
Darwin lantas memilih untuk mengadukan masalah ini ke ranah hukum. "Sebenarnya saya mau lapor langsung ke Polisi tapi ternyata Kepala Desa lain juga mengalami hal serupa yaitu cap dan tandantangan mereka ditiru. Jadi kami sepakat untuk melapor secara sama-sama," ungkap Darwin, Kamis (14/3/2013).
Kepala desa dimaksud yakni Desa Galala, Desa Garojou, Desa Oba, dan Desa Ampera.
Sementara, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Ampera Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan Thamrin Ibrahim, mengungkapkan ada 196 orang yang digunakan pasangan Hein-Malik sebagai dukungannya ternyata bukan berasal dari Desa Ampera.
"Entah orang sebanyak itu berasal dari mana yang jelas bukan dari desa Ampera. Kepala desanya pun menolak mengatakan cap yang kita berikan bukan milik desa, bahkan Kepala Desa juga menolak mengaku menandatanganinya," ungkap Thamrin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.