Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukungan untuk Pasangan Hein-Malik Banyak yang Fiktif

Kompas.com - 14/03/2013, 19:14 WIB
Kontributor Halmahera, Anton Abdul Karim

Penulis

TERNATE, KOMPAS.com - Dukungan perorangan atas pasangan calon Gubernur Maluku Utara, Hein Namotemo dan Malik Ibrahim ternyata bermasalah. Banyak KTP yang digunakan sebagai dukungan untuk calon independen bagi pasangan tersebut, ternyata fiktif.

Hal ini terbukti setelah KPU Maluku Utara melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan perorangan yang diajukan pasangan independen tersebut pada 14 Februari 2013 lalu.

Saat itu, pasangan Hein Namotemo dan Malik Ibrahim mengajukan persyaratan calon independen ke KPU Maluku Utara sebanyak 105.000 KTP. Ternyata banyak KTP yang ditemukan bermasalah. Pasalnya, banyak warga yang mengaku KTP dipakai tanpa izin.

Bahkan, sejumlah kepala desa pun mengaku tidak pernah menandatangai, atau membubuhi cap pada keterangan yang digunakan pasangan Hein-Malik saat mengajukannya ke KPU Malut.

Kepala Desa Barumadohe Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan, Darwin kepada sejumlah wartawan mengaku tidak pernah menandatangani rekomendasi untuk mendukung pasangan Hein-Malik.

Darwin lantas memilih untuk mengadukan masalah ini ke ranah hukum. "Sebenarnya saya mau lapor langsung ke Polisi tapi ternyata Kepala Desa lain juga mengalami hal serupa yaitu cap dan tandantangan mereka ditiru. Jadi kami sepakat untuk melapor secara sama-sama," ungkap Darwin, Kamis (14/3/2013).

Kepala desa dimaksud yakni Desa Galala, Desa Garojou, Desa Oba, dan Desa Ampera.

Sementara, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Ampera Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan Thamrin Ibrahim, mengungkapkan ada 196 orang yang digunakan pasangan Hein-Malik sebagai dukungannya ternyata bukan berasal dari Desa Ampera.

"Entah orang sebanyak itu berasal dari mana yang jelas bukan dari desa Ampera. Kepala desanya pun menolak mengatakan cap yang kita berikan bukan milik desa, bahkan Kepala Desa juga menolak mengaku menandatanganinya," ungkap Thamrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com