Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis, Gatot Pujo Dilantik sebagai Plt Gubernur Sumut

Kompas.com - 13/03/2013, 22:51 WIB
Aufrida Wismi Warastri

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com — Setelah gagal dilantik menjadi Gubernur Sumut pada (28/2/2013) lalu, Pelaksana Tugas Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Kamis (14/3/2013), direncanakan untuk dilantik menjadi Gubernur Sumut sisa masa jabatan 2008-2013. Pelantikan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam Sidang Paripurna Istimewa di ruang sidang paripurna DPRD Sumut.

Undangan yang ditandatangani Ketua DPRD Sumut H Saleh Bangun yang diterima wartawan menunjukkan pelantikan akan dimulai pada pukul 10.30. Agenda utama kegiatan adalah pembacaan keputusan Presiden RI oleh Sekretaris DPRD Sumut, pelantikan dan pengambilan sumpah Wakil Gubernur menjadi Gubernur Sumut 2008-2013, dan sambutan Menteri Dalam Negeri.

Rabu ini, Gatot dan Sekda Provinsi Sumut Nurdin Lubis telah menghadap Gamawan untuk melaporkan lancarnya penyelenggaraan Pilkada di Sumut pada 7 Maret lalu dan persiapan pelantikan.

Pelantikan pada akhir Februari lalu yang dilakukan di Kantor Kementerian Dalam Negeri gagal setelah Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun melayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri untuk menunda pelantikan. Alasan yang dikemukakan Saleh Bangun adalah "karena sesuatu hal" maka meminta penundaan dilakukan.

Pembatalan dilakukan hanya beberapa saat sebelum pelantikan berlangsung. Lebih dari seratus pejabat pemerintah Sumut dan anggota DPRD Sumut telah hadir di Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta saat pembatalan terjadi.

Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri mengakui situasi politik di Sumut memang memanas menjelang Pilkada 7 Maret. Terlebih lagi, Gatot turut berlaga dalam Pilkada. Namun, Sigit tak mau berkomentar apakah ada aspek politis dalam pembatalan itu. Hitung cepat Pilkada Sumut yang dilakukan berbagai lembaga survei pada 7 Maret lalu menunjukkan pasangan Gatot-Erry unggul dibandingkan empat pasang lawan lainnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com