Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI: Perintah Penyerangan Mapolres Melalui SMS

Kompas.com - 11/03/2013, 14:33 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — TNI masih melakukan investigasi terkait kasus pembakaran Markas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Hasil penyelidikan sementara, pembakaran diduga dipicu perintah yang diterima melalui pesan singkat.

"Ada teknik komunikasi tertentu, yaitu SMS bergerak dari satu anggota ke anggota lain," kata Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono seusai melepas Pasukan Perdamaian ke Lebanon di Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (11/3/2013).

Dijelaskan Agus, ada 30 anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus ini. Provokator yang menjadi sumber awal pesan singkat sedang didalami. Ia menegaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada anggota-anggota yang terlibat.

"Siapa pun itu akan diberikan sanksi. Tak ada yang saling menutup-menutupi dalam kasus ini," kata Agus.

Panglima TNI telah memberikan perintah kepada Kasat Polisi Militer untuk memberikan sanksi tegas. Namun, lantaran penyelidikan bersama TNI dan Polri sedang berlangsung, Agus berharap tidak muncul isu-isu baru yang justru memperkeruh suasana dan mengganggu proses investigasi.

Untuk memperbaiki relasi TNI-Polri di OKU, proses renovasi Mapolres dilakukan bersama-sama kedua pihak yang sempat terlibat bentrok. "Saat ini anggota melakukan perbaikan bersama dengan Polri saling bantu membantu di Mapolres OKU," kata Agus.

Panglima TNI hadir di Kolinlamil untuk melepas 100 prajurit TNI Angkatan Laut sebagai bagian dari Pasukan Perdamaian di Lebanon. Pasukan yang berlayar dengan KRI Diponegoro 365 ini akan bergabung dengan Satuan Tugas Maritim United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).

"Ada tugas yang dilaksanakan Satgas ini, mengemban misi diplomasi dan melatih Angkatan Laut Lebanon," terang Agus.

Tim KRI Diponegoro akan menggantikan tugas yang sebelumnya dilaksanakan Tim KRI Sultan Hasanuddin 366, yang telah enam bulan mengemban misi perdamaian di Lebanon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com