KPU Bali menyatakan hanya dua dari tiga pasangan calon yang sudah lengkap berkasnya. Waktu penyerahan kelengkapan berkas calon dan perbaikan surat pencalonan ditutup Rabu (6/3). Ketua tim sukses Made Mangku Pastika-I Ketut Sudikerta, Made Mudarta, menyatakan, pihaknya sudah meyakini Pilkada Bali 2013 hanya diikuti dua pasangan.
Terkait Pilkada Maluku, tiga Ketua DPC Partai Demokrat di provinsi itu diberhentikan. Langkah itu diduga karena mereka tak mendukung cagub dan cawagub yang ditetapkan Majelis Tinggi Partai Demokrat, yakni Jacobus Puttileihalat-Arifin Tapi Oyihoe.
Mereka adalah Ketua DPC Demokrat Seram Bagian Barat Timothius Akerina, Ketua DPC Demokrat Seram Bagian Timur Muhammad Resmi Tela, dan Ketua DPC Demokrat Aru Yance Koriri. Wakil Ketua I DPD Partai Demokrat Maluku Marcus Pentury mengakui adanya pemberhentian itu. Namun, dia menolak menjelaskan secara detail dinamika politik yang terjadi.
Senin (25/2), ada dua pasangan calon yang mendaftarkan diri kepada KPU Maluku sebagai cagub dan cawagub dari Partai Demokrat, yakni Puttileihalat-Oyihoe dan A Vanath-M Maspaitella. Vanath adalah Ketua DPD Demokrat Maluku. Kini, dia telah diberhentikan dari jabatannya.(KOR/SEM/APA/DIA/COK/RUL)