Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edarkan Uang Palsu, Wanita Nyaris Dihakimi

Kompas.com - 04/03/2013, 13:13 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com — Wanita paruh baya yang bernama Rika (42) ditangkap masyarakat di Pasar Desa Malaha, Kecamatan Samaturu, Kolaka, Sulawesi Tenggara, karena menipu penjual gula merah dan kacang tanah memakai uang palsu.

Untung saja Rika yang berasal dari Kabupaten Bone ini cepat diamankan di rumah Kepala Desa Malaha sehingga terhindar dari amukan massa yang lebih parah.

Wakil Kepala Polsek Samaturu Ipda Halik mengatakan, Rika menjalankan aksinya di Pasar Malaha pukul 07.00 WITA dengan cara membelanjakan uang palsunya untuk membeli kacang tanah. Ia menggunakan uang pecahan Rp 50.000.

"Setelah Rika berhasil meminta sisa uangnya pada pedagang, ia langsung berbelanja, membeli gula merah, tepat di los sebelahnya, dengan menggunakan uang pecahan Rp 50.000. Pedagang yang ada di sampingnya heran karena uang kecil masih ada, tetapi Rika justru menggunakan uang pecahan Rp 50.000 lagi," kata Halik mengikuti perkataan pedagang itu, Senin (4/3/2013).

Halik mengatakan, pedagang kacang pun menjadi heran dan langsung memeriksa uang yang diberikan oleh Rika. Namun, saat itu dia tidak mencurigai bahwa uang Rika adalah uang palsu. Setelah Rika pergi, pedagang kacang dan gula merah menyatukan uang pecahan Rp 50.000, dan ternyata uang tersebut mempunyai nomor seri yang sama.

"Saat itu pedagang kacang langsung memanggil suaminya dan menyuruh menangkap Rika. Rika langsung diamankan di rumah Kepala Desa Malaha, Kecamatan Samaturu," ucapnya.

Setelah itu, anggota Polsek datang untuk melakukan penangkapan. Saat diinterogasi di Polsek Samaturu, Rika mengaku membawa uang palsu sebanyak Rp 250.000. Namun, dia mengaku uang-uang itu hilang saat dibawa ke rumah Kepala Desa. "Saat ini Polsek Samaturu, telah mengamankan uang palsu Rp 150.000 dan tersangka. kami masih selidiki karena kemungkinan ada tersangka lainnya. Saat ini kasus ditangani oleh Polres Kolaka," tutup Halik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com