Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gatot Pujo Nugroho Masih Berhak Kampanye

Kompas.com - 01/03/2013, 21:58 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Petahana Gatot Pujo Nugroho masih berstatus cuti dari tugasnya sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara. Karenanya, dia masih bisa melanjutkan kampanye untuk Pilkada Sumatera Utara.

"Kalau dilantik kemarin (28/2), pembatalan izin cuti saya tanda tangani dahulu. Suratnya sudah di tangan saya, tapi tidak jadi, jadi surat pembatalan cuti tidak ditandatangani," tutur Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Jumat (1/3/2013) di Jakarta.

Pilkada Sumut berlangsung 7 Maret 2013. Gatot yang sejak 21 Maret 2011 menggantikan Syamsul Arifin yang tersandung kasus korupsi. Gatot sendiri sudah mendapatkan Keputusan Presiden tentang Pengesahan Pengangkatan Wagub Sumut sebagai Gubernur masa jabatan 2008-2013.

Keppres diterbitkan Susilo Bambang Yudhoyono sejak 13 Februari 2013. Pelantikan Gatot sebagai Gubernur Sumut sedianya dilangsungkan Kamis (28/2). Namun, pelantikan diundurkan berdasarkan surat DPRD Sumatera Utara.

"Yang punya helat, DPRD. Kami hanya diminta melantik. Karena ada surat resmi yang meminta pengunduran, kami batalkan. Soal Bamus yang mengusulkan atau bagaimana, kami tidak tahu," tambah Gamawan.

Sidang paripurna istimewa pelantikan kepala daerah bisa diselenggarakan di luar daerah tersebut. Sidang juga tidak harus memenuhi kuorum. Karena menjelang Pilkada, pelantikan rencananya dilangsungkan di Jakarta.

Sebelum menjadi Gubernur definitif, Gatot tidak memiliki kewenangan strategis seperti memutasi pejabat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com