Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Garut Resmi Usulkan Agus Hamdani Jadi Bupati

Kompas.com - 01/03/2013, 17:56 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

GARUT, KOMPAS.com  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut resmi mengusulkan pengangkatan Wakil Bupati Garut Agus Hamdani menjadi bupati melalui hasil rapat paripurna, Jumat (1/3/2013). Paripurna penggantian Aceng HM Fikri sebagai bupati sebelumnya berlangsung sekitar satu jam.

Rapat dimulai dengan pembacaan petikan SK Presiden RI tentang pencopotan jabatan Bupati Garut Aceng HM Fikri periode 2009-2014, kemudian penandatanganan hasil paripurna terkait pengesahan pengusulan wakil bupati menjadi bupati oleh Ketua DPRD Garut.

"Kami akan segera mengusulkan hasil ini ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat. Nah, untuk hasilnya, nanti belum diketahui berapa lamanya. Soalnya kan ada ranah gubernur dan Kemendagri di sana," kata Ketua DPRD Garut Ahmad Badjuri kepada wartawan seusai paripurna, Jumat sore.

Badjuri menambahkan, dengan diusulkannya wakil bupati sebagai bupati pengganti, pihaknya pun mengusulkan pemberhentian jabatan wakil bupati kepada Kemendagri. Keputusan itu langsung ditandatangani saat paripurna.

Diberitakan sebelumnya, paripurna dilaksanakan sesuai SK Presiden RI melalui Kemendagri untuk mengusulkan wakil bupati menjadi bupati Garut menggantikan Aceng HM Fikri. Aceng resmi dicopot jabatannya setelah terbukti melanggar undang-undang dan sumpah janji jabatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com