Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soekarwo Fokus Pilkada Jatim

Kompas.com - 01/03/2013, 02:53 WIB

Demikian dikatakan Ketua Bidang III Dewan Pengurus Nasional Korpri Iskandar Andi Nuhung, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (28/2). ”Di Indonesia ada 4,7 juta PNS, di luar badan usaha milik negara. Bisa dibayangkan, jika satu PNS memiliki empat anggota keluarga, sudah berapa jumlah suara yang bisa diberikan,” ujarnya.

Gatot Pujo Nugroho harus menunggu lebih lama sebelum dilantik sebagai Gubernur Sumatera Utara definitif. Pelantikan yang sedianya dilangsungkan Kamis pukul 15.00 diundur sampai waktu yang belum ditentukan. ”Pelantikan diundur atas permintaan DPRD Sumut. Surat DPRD hanya menyebutkan pengunduran disebabkan satu dan lain hal. Kami hanya pihak yang diminta melantik dalam sidang paripurna istimewa,” kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, di Jakarta.

Sehari sebelumnya, Kemendagri menunggu kepastian pelantikan dari DPRD Sumut. Kamis pagi, rencana pelantikan masih tetap, tapi waktu bergeser dari pukul 14.00 jadi pukul 15.00.

Gatot sudah mendapatkan keputusan presiden tentang pengesahan pengangkatan wagub Sumut sebagai gubernur masa jabatan 2008-2013. Keppres diterbitkan 13 Februari 2013. Gatot pada 16 Juni 2008 dilantik sebagai wakil gubernur mendampingi Syamsul Arifin. Namun, setelah Syamsul Arifin tersangkut masalah korupsi, sejak 21 Maret 2011 Gatot menjabat pelaksana tugas gubernur. Dia tidak memiliki kewenangan strategis seperti memutasi pejabat.

Saat ini Gatot yang kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Sumut tengah cuti kampanye. Pemungutan suara Pilkada Sumut dilaksanakan 7 Maret 2013. 
(ETA/DEN/ILO/DIA/KOR/ WSI/COK/AYS/ODY/RUL/ WER/WIE/INA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com