Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Jawa Barat Hentikan "Real Count"

Kompas.com - 28/02/2013, 14:27 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menghentikan publikasi real count mulai Kamis (28/2/2013) pukul 12.00 WIB. Tidak ada dampak hukum dari perhitungan berbasis komputasi ini.

"Hasil resmi masih menunggu berjalannya penghitungan manual," kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat di Bandung, Kamis (28/2/2013). Dia membantah ada desakan dari pihak mana pun terkait penghentian publikasi real count ini.

Menurut Yayat, publikasi real count dilakukan dengan niat baik untuk secepat mungkin menjawab keingintahuan masyarakat. Namun, sejak awal, ditegaskan pula bahwa real count yang memanfaatkan jejaring telekomunikasi dan teknologi informasi ini bukanlah suara resmi pemilu gubernur. "Kami hanya menjalankan asas transparansi," ujar Yayat.

Yayat pun berpendapat publikasi real count tidak memunculkan keresahan. "Malah memberi informasi," ujar dia.

Hingga Kamis (28/2/2013) pukul 10.30 WIB, berdasarkan data dari 65.019 TPS dan 17/449.180 pemilih, petahana Ahmad Heryawan yang berpasangan dengan Deddy Mizwar masih memimpin tabulasi dengan mendapatkan 5.568.883 suara (31,9 persen).

Menyusul di peringkat kedua perhitungan real count KPU Jawa Barat ialah pasangan Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki dengan 5.008.834 suara (28 persen). Dede Yusuf yang berpasangan dengan Lex Laksamana mendapatkan 4.399.893 suara (25,2), Irianto M Syafiuddin-Tatang Farhanul Hakim mendapatkan 2.169.742 (12,4 persen), serta Dikdik Mulyana Arif Mansyur-Cecep NS Toyib mendapatkan 301.828 suara (1,7 persen).(I024/Ella Syafputri)

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Jabar Satu

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Nasional
    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Nasional
    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Nasional
    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Nasional
    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Nasional
    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Nasional
    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Nasional
    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com