Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putuskan Sepihak, Aceng Digugat Eks Pengacara

Kompas.com - 22/02/2013, 21:04 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

GARUT, KOMPAS.com -- Bupati Garut Aceng HM Fikri terancam digugat balik mantan kuasa hukumnya sendiri, setelah perjanjian pendampingan hukum diputuskan Aceng secara sepihak. Aceng dinilai telah melanggar sebuah kesepakatan dengan para pengacaranya.

"Pak Aceng belum pernah menghubungi saya terkait pemberhentian perjanjian pendampingan hukum. Bahkan SMS pun tidak ada. Saat ini, saya masih merasa sebagai penasehat hukumnya," kata Ujang Suja'i, salah seorang pengacara yang mendampingi Aceng sejak dua bulan lalu, saat dihubungi Kompas.com via telepon, Jumat (22/2/2013) malam.

"Saya tidak akan segan menggugat pak Aceng, kalau pernyataan itu (pemberhentian) benar. Selama ini belum ada telepon dan SMS," tegas Ujang.

Pernyataan pemberhentian semua pengacara disampaikan Aceng saat konferensi pers di Garut, Jumat siang. Aceng mengaku sudah tidak didampingi semua kuasa hukumnya, yaitu Eggi Sudjana dan Ujang Suja'i sejak Kamis (21/2/2013).

Sebelumnya, baik Ujang dan Eggi mengatakan akan menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta karena dianggap tidak memiliki dasar hukum kuat dalam menentukan nasib Aceng terkait pernikahan siri selama empat hari dengan Fani Oktora (18).

"Sekarang saya tidak lagi didampingi Eggi Sudjana dan Ujang Sudja'i. Saya tidak ingin merugikan masyarakat Garut. Kalau saya dianggap menganggu, maka saya mohon maaf," kata Aceng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com