Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Menipu, Oknum Polisi Ini Dipecat

Kompas.com - 15/02/2013, 16:32 WIB
Kontributor Tana Luwu, Husain

Penulis

ENREKANG, KOMPAS.com -- Karena kersandung kasus penipuan dan doyan ngutang, seorang oknum polisi, Briptu Muyladi di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan dipecat dari institusi Polri.

Pemecatan ini digelar dalam sidang kode etik yang diketuai Wakil Kepala Polres Enrekang, Kompol Muhamad Taufik, Kamis (14/2/2013) kemarin, di aula Mapolres Enrekang.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, dari sidang kode etik tersebut, terungkap jika Briptu MUlyadi yang telah tujuh tahun bertugas di kepolisian, kerap melakukan penipuan dan juga sering melanggar disiplin Polri.

Berdasarkan berbagai aduan yang masuk di bagian Provos, selama ini Mulyadi sering meminjam sepeda motor dan handphone. Parahnya barang yang dipinjam, malah dijual ke daerah lain.

Sebelumnya, Mulyadi mangkir dari sidang kode etik. Namun setelah Unit Provos menjemput paksa di rumahnya, Mulyadi pun tak bisa mengelak.  

"Selaku pimpinan kami sudah sering memberikan sanksi berupa pembinaan terhadap anggota, tetapi Mulyadi seolah tidak jera melakukan pelanggaran," ungkap AKBP Ika Waskita, Kapolres Enrekang, Jumat (15/2/2013).

"Hasil dari sidang kode etik ini akan kami bawa ke Polda Sulselbar guna ditindak lanjuti oleh kapolda, apakah layak atau tidaknya keputusan pemecatan," tambah Ika Waskita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com