Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Episode Lanjutan Aktor Dede Yusuf...

Kompas.com - 15/02/2013, 07:29 WIB

KOMPAS.com - Dede Yusuf Macan Effendi sudah menanggalkan kilau bintang film. Ia menyusun jalannya sendiri menuju ranah politik. Di bidang ini, ia menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat sejak 2004 dan berlanjut menjabat Wakil Gubernur Jawa Barat pada 2008. Jalan itu kini mengarah ke puncak.

Maret 2012, Dede mengajukan diri sebagai pemimpin Jabar dengan Partai Demokrat sebagai ”kendaraan”-nya. Beberapa bulan, belum jelas siapa yang akan ia ajak sebagai rekan kerja di puncak pemerintahan. Sehari sebelum batas akhir pendaftaran calon, 10 November 2012, publik mengetahui, Lex Laksamana Zainal Lan yang dipilihnya.

Laksamana bukan sosok asing bagi Dede. Sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Laksamana kerap bekerja sama dengan Dede. ”Saya sempat bingung menentukan calon wakil. Saya butuh orang yang bekerja dan memahami Jabar. Ternyata orang itu berada tak jauh dari ruangan saya di Gedung Sate,” kata Dede Yusuf.

Di mata aktor yang mulai bersinar sejak film Catatan Si Boy ini, Laksamana adalah sosok sederhana, bersih, dan tidak berlebihan secara materi. Menurut Dede, jarang ada pejabat setingkat Laksamana yang bertahan dalam kesederhanaan. Ia pun bertekad menimba ilmu administrasi dan birokrasi dari Laksamana yang puluhan tahun menggelutinya.

Putra pasangan Tammy Effendi (almarhum) dan Rahayu Effendi ini akan berbagi peran dengan Laksamana. Jika terpilih sebagai gubernur, ia akan mengeluarkan peraturan gubernur tentang kerangka kerja masing-masing. Belajar dari posisinya sebagai orang kedua di Jabar, suami dari Sendy Ramania Wurandary ini tidak ingin jabatan wakil gubernur ke depan tanpa kerangka kerja yang jelas.

”Prinsipnya, kami sepakat jangan sampai ada matahari kembar di pemerintahan. Peraturan ini yang akan mengatur,” kata Dede sambil melayani permintaan foto bersama pendukungnya di Purwakarta, beberapa waktu lalu.

Peraturan pembagian peran itu, menurut sarjana teknik dari Universitas Trisakti, Jakarta, ini, menghapus kontrak politik yang lazim terjadi pada era pemilihan langsung pemimpin daerah. Menurut dia, kontrak politik tidak menjamin keutuhan gubernur dan wakilnya. Kontrak cenderung bias kepentingan politik tanpa konsekuensi hukum sebagai pengendalinya.

Respons cepat

Penyandang sabuk Dan-IV taekwondo ini sudah menyiapkan ”jurus” yang segera ia lancarkan jika memenangi pemilu kepala daerah (pilkada) nanti. Dalam 100 hari pertama pemerintahannya, ia akan mengembangkan program respons cepat (quick response). Program itu untuk menjaring aspirasi warga melalui layanan pesan singkat (SMS). Warga bisa bertanya dan mengeluhkan masalah infrastruktur, pendidikan, atau kesehatan yang dihadapi.

Sejak Desember 2012, program ini sudah diuji coba. Hasilnya, sekitar 2.000 SMS pengaduan setiap hari. Cara serupa bakal ia terapkan untuk memberantas korupsi. Bintang sejumlah iklan ini akan membuat saluran aduan bernama PO Box Antikorupsi. Fungsinya untuk menampung laporan warga mengenai dugaan atau praktik korupsi di pemerintahan.

Semua laporan, setelah diketahui Dede, akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat Provinsi Jabar. ”Jurus” lain yang ia janjikan adalah pemberian kartu Tribakti untuk warga miskin. Pemegangnya dibebaskan dari kewajiban membayar berbagai biaya, mulai pengobatan, pelatihan, jaminan kredit bagi usaha kecil dan menengah, bantuan hukum, hingga urusan pernikahan dan pemakaman.

Program pemberian kartu itu tak terpisahkan dari upaya Dede mengatasi kemiskinan di Jabar. Penanggulangan kemiskinan adalah salah satu fokus kerja pasangan ini selama lima tahun ke depan. Problem lain adalah pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.

Dede, yang menempuh pendidikan formal di Jakarta, prihatin pada angka masa sekolah rata-rata di Jabar, yaitu 8,2 tahun. Penyebabnya selama ini adalah sarana penunjang pendidikan, seperti ruang kelas, kelengkapan alat ajar, dan guru. Jika sarana penunjang pendidikan itu diperbaiki, angka masa sekolah bisa meningkat, setidaknya menjadi 9 tahun.

Untuk itu, dia akan mendorong pemerintah kabupaten/kota menambah kelas untuk pendidikan nonformal. Kebijakan masalah pendidikan yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten/kota itu juga harus menjamin orangtua siswa tidak dibebani biaya mahal untuk menyekolahkan anaknya.

Kemiskinan harus ditanggulangi segera. Dede bertekad memberdayakan pelaku usaha sektor riil. Sebab, 500.000 usaha bermodal besar di Jabar menyerap tenaga sekitar 2 juta orang saja. Di sisi lain, 4 juta pelaku usaha sektor riil memberikan lapangan kerja bagi 9 juta orang. Sumbangan dua jenis pelaku usaha ini terhadap pendapatan daerah tidak jauh berbeda.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com