JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertandang ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka bertemu dengan Ketua MK dan para hakim MK.
Komisioner membahas tentang persiapan menghadapi sengketa hasil pemilu, baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden.
Juru Bicara MK Akil Mochtar, Rabu (13/2/2013), mengungkapkan, pertemuan dimaksudkan untuk menyamakan beberapa hal mengenai proses dan hasil pemilu nanti. Hal yang lebih banyak dibahas dalam pertemuan adalah persiapan jika terjadi sengketa pemilu.
Hal senada juga diungkapkan Ketua KPU Husni Kamil Manik. Ia mengungkapkan, pihaknya ingin mengantisipasi sejak dini sengketa hasil pemilu. Pihaknya menargetkan jumlah perkara yang dibawa ke MK, baik oleh partai maupun calon anggota legislatif, berkurang jika dibandingkan pada 2009 lalu.
"Target kami selaku penyelenggara pemilu, kalau bisa, tidak usah sampai MK. Dengan demikian, kami bisa menyatakan kalau kinerja KPU sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Husni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.