Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pembina Demokrat: KLB Perlu Dipersiapkan

Kompas.com - 13/02/2013, 14:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pembina Partai Demokrat membuka peluang dilakukannya Kongres Luar Biasa (KLB) untuk mengganti posisi Ketua Umum Anas Urbaningrum. KLB akan dilakukan jika status hukum Anas masih mengambang, sementara elektabilitas Partai Demokrat tak menunjukkan peningkatan yang baik.

"KLB perlu dipersiapkan. Saat ini, Majelis Tinggi sifatnya standar dalam menjalankan kewenangan ketua umum. Maka, nanti perlu ada langkah organisasi sesuai AD/ART untuk melakukan konsolidasi partai secara benar," ujar anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hayono Isman, Rabu (13/2/2013), di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Hayono mengatakan, posisi ketua umum bisa diganti jika terjadi dua hal, yakni jika yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketua umum diharuskan mengundurkan diri atau melalui mekanisme KLB.

"KLB itu bukan sesuatu yang mustahil. Itu amanah AD/ART. Tapi, kalau dilaksanakan sekarang, memang tidak tepat dan bijak," ujarnya.

Waktu KLB, lanjut Hayono, harus disesuaikan dengan situasi. Majelis Tinggi, sebut Hayono, bisa saja mengumpulkan Ketua DPD dan berbagai unsur di Partai Demokrat untuk membentuk caretaker. Hayono menuturkan langkah Ketua Majelis Tinggi PD Susilo Bambang Yudhoyono yang mengambil alih kewenangan Anas patut dilakukan. Pasalnya, eletabilitas Partai Demokrat terjun bebas.

"Ini akan sulit rebound. Kepercayaan publik juga sulit dipulihkan," kata Hayono.

Seperti diberitakan, SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat menyatakan bahwa kepemimpinan Partai Demokrat kini diambil alih oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat. Seluruh instrumen Dewan Pimpinan Pusat seperti fraksi, Dewan Pimpinan Daerah, hingga Dewan Pimpinan Cabang kini bertanggung jawab penuh kepada SBY. Sementara itu, SBY meminta agar Anas fokus menjalani proses hukum. Partai Demokrat, lanjutnya, juga siap menyediakan bantuan hukum untuk Anas.

Selengkapnya, ikuti di topik pilihan:
Kemelut Demokrat

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

    Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

    Nasional
    GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

    GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

    Nasional
    Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

    Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

    Nasional
    Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

    Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

    Nasional
    PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

    PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

    Nasional
    Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

    Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

    Nasional
    Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

    Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

    Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

    Nasional
    Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

    Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    [POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Nasional
    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Nasional
    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Nasional
    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com