Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prostitusi "Online" Dikuak

Kompas.com - 11/02/2013, 02:49 WIB

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Martinus Sitompul, Sabtu, dari pemeriksaan awal, diketahui mereka ditawarkan dengan tarif Rp 1,5 juta. Sang perantara mendapat komisi Rp 500.000. Transaksi biasanya dilakukan melalui telepon setelah konsumen melihat foto dari blog. Pemesan dan gadis, berikut mahasiswa itu, akan menentukan tempat pertemuan.

Selain mengamankan pelaku dan tiga gadis yang dilacurkan, kata Martinus, polisi juga menyita satu laptop, empat telepon genggam, dan satu sepeda motor yang digunakan tersangka.

Pengungkapan kasus ini diawali informasi dari masyarakat. Penyidik Ditserse Kriminal Khusus Polda Jabar selama dua pekan terakhir menyelidiki, sekaligus berupaya menghubungi tersangka berpura-pura memesan gadis yang sebagian besar masih bersekolah menengah atas itu.

”Total ada delapan perempuan yang ditawarkan tersangka, tetapi penyidik kami berpura-pura memesan tiga orang. Mengenai cara pelaku merekrut perempuan dan siapa saja konsumennya masih didalami penyidik,” kata Martinus.

Menurut dia, pelaku bakal dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Pornografi, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, dan UU Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Para gadis dipulangkan kepada orangtuanya karena mereka dianggap menjadi korban jaringan prostitusi.

Jaringan prostitusi online, kata Martinus, diduga masih ada di wilayah Polda Jabar. Beberapa hari sebelumnya, penyidik Polrestabes Bandung dan Polda Jabar juga mengungkap kasus pelacuran online di Kota Bandung. Polisi mengamankan W (28), pengelola situs itu. (GAL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com