Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBPOM Sita 15 Ribu Botol Jamu Kuat Tanpa Izin

Kompas.com - 07/02/2013, 16:20 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sumatera Utara menyita 14.808 botol jamu kuat merek Klenceng Putih yang mengandung bahan kimia. Obat senilai total Rp 228 juta itu disita dari kompleks perumahan, Jalan Bunga Raya pada Selasa (5/2/2013) kemarin.

Kepala BBPOM Sumut, Drs I Gde Nyoman Suwandi Apoteker MM mengatakan, razia yang digelar hingga lewat tengah malam kemarin itu berdasarkan pantauan dan penelitian yang telah dilakukan sebelumnya.

"Hasil pemeriksaan ternyata nomor registrasi yang digunakan atas nama produk lain. Setelah diintai selama sebulan, diketahui gudang pemasok dan penyimpananannya. Sehingga kemarin kita langsung melakukan penggerebekan," katanya kepada wartawan, Kamis (7/2/2013).

Menurutnya, ribuan botol jamu tersebut dimuat dalam 1.300 kemasan kotak. Meski hasil laboratorium belum keluar, dia mengindikasikan jamu itu dibuat dengan dosis yang tidak jelas. Hal itu akan menimbulkan efek samping seperti sakit ginjal, keropos tulang, dan gangguan kandungan.

BBPOM sudah meminta keterangan lebih lanjut distributor dari Banyuwangi, Jawa Timur, dan PT Kembar sebagai distributor di Sumut dan Aceh. "Kemungkinan jamu mengandung antalgin atau menghilangkan rasa sakit atau nyeri dan sidenafil untuk membuat pria perkasa," paparnya.

Saat ini BBPOM sedang menindaklanjuti temuan ini untuk mendapatkan berkas tindakan dari pengadilan. Pemalsuan nomor registrasi bertentangan dengan Undang-Undang Kesehatan No.36 Tahun 2009 Pasal 197 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com