JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra akan melawan semua lembaga pemilu yang tetap kukuh menyatakan partainya tidak dapat menjadi peserta Pemilu 2014.
PBB, menurut Yusril, akan terus melakukan perlawanan pada lembaga pemilu itu hingga titik darah terakhir. "Perlawanan itu tetap di jalur yang sah dan konstitusional. Kami akan lawan habis-habisan," kata Yusril di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (1/2/2013) jelang tengah malam.
Yusril menambahkan, perlawanan tidak hanya mencakup lembaga pemilu. Menurutnya, jika banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengecewakan, Yusril secara konstitusional akan mengugat putusan PTUN ke MA.
Hal itu, lanjutnya, akan terus terjadi jika PBB tidak mendapatkan keadilan sebagaimana mestinya. "Kalau saya sudah melawan, semuanya juga akan saya lawan," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam sidang ajudikasi memutuskan menolak gugatan sengketa pemilu yang dilayangkan Partai Bulan Bintang (PBB). Bawaslu hanya menerima dua argumentasi dalam tahapan verifikasi faktual yang dipaparkan oleh Yusril.
Bawaslu menilai argumentasi Yusril mengenai penolakan KPU atas Ketua DPC PBB Bantul yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) beralasan hukum. Menurut Bawaslu, alasan KPU mengenai penolakan Ketua DPC PBB PNS tersebut tidak beralasan menurut hukum. Dalam hal tersebut, Bawaslu menilai KPU telah salah langkah menafsirkan UU Pemilu.
Sementara itu, argumentasi Yusril mengenai keterwakilan perempuan di DPD PBB Sumatera Barat juga beralasan. Menurut Bawaslu, KPU dalam hal tersebut telah bertindak ceroboh dan salah. Namun, menurut Bawaslu dalam beberapa aspek lainnya saat verifikasi faktual PBB memang tidak memenuhi persyaratan KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.