”Khusus rencana penambangan mangan di Desa Golo Lijun dan sekitarnya, Pemkab Manggarai Timur tak akan menerbitkan IUP eksploitasi bagi PT Manggarai Manganis, tanpa persetujuan dari masyarakat setempat. Ini salah satu persyaratan penting,” tuturnya.
Di Sumatera Selatan, tuntutan lahan terhadap PT Perkebunan Nusantara VII Cinta Manis di Kabupaten Ogan Ilir kembali bermunculan. Warga mulai menggunakan unsur agama guna klaim lahan yang menurut mereka belum diganti rugi. Sekitar 70 orang yang digerakkan Walhi Sumsel berunjuk rasa di Mapolda Sumsel di Palembang, Senin, terkait tuntutan lahan itu.
Aksi ini juga menuntut pencopotan Kapolres Ogan Ilir Ajun Komisaris Besar Deni Dharmapala karena dinilai bertindak sewenang-wenang kepada warga. Kabid Humas Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Djarod Padakova menjelaskan, Suardi bin Damiri (32) ditangkap karena kekerasan dalam rumah tangga.