Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

82 WNI Korban "Trafficking" Dipulangkan dari Malaysia

Kompas.com - 25/01/2013, 19:17 WIB
Eny Prihtiyani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Kementerian Luar Negeri segera memulangkan 82 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (trafficking) dari Kuala Lumpur, Malaysia. Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 28 Januari 2013 dengan menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA 821 ETA 13.55 WIB.

Kedatangan mereka juga akan didampingi langsung oleh Duta Besar RI untuk Malaysia dan akan disambut oleh Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu dan pejabat dari kementerian/instansi terkait.

Setibanya di Tanah Air, para WNI akan diserahkan kepada Bareskrim Polri selaku Gugus Tugas TPPO Penegakan Hukum untuk penyelidikan kasusnya di Indonesia dan Kementerian Sosial RI selaku Gugus Tugas Rehabilitasi Sosial untuk pemulangan ke daerah asalnya masing-masing.

Ke-82 WNI tersebut merupakan bagian dari 104 WNI yang berhasil dibebaskan dari tindak kejahatan perdagangan orang pihak kepolisian IPPD Cheras dan Imigrasi Port Klang, Selangor, Malaysia, dan ditindaklanjuti oleh KBRI Kuala Lumpur. Mereka dipekerjakan di Malaysia dan akan diberangkatkan ke sejumlah negara Timur Tengah untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga tanpa melalui proses perekrutan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Para korban TPPO tersebut berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Ke-104 WNI direkrut oleh 14 perusahaan pemberangkatan TKI di wilayah Jakarta, Semarang, dan Surabaya.

 Dalam siaran pers Jumat (25/1/2013), dijelaskan, peristiwa pembebasan tersebut berawal pada Desember 2012 ketika Imigrasi Port Klang, Selangor melaporkan ke KBRI Kuala Lumpur bahwa pihaknya berhasil menyelamatkan 105 orang pekerja asing, dimana 93 diantaranya merupakan WNI, yang direkrut oleh agen setempat bernama AP Sentosa Sdn. Bhd dan dijanjikan untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan cleaning service di Malaysia.

Selanjutnya, pada 7 Desember 2012, KBRI Kuala Lumpur bekerjasama dengan Kepolisian IPPD Cheras berhasil memb ebaskan 11 WNI yang disekap di dalam sebuah apartemen di Bukit Jalil, Kuala Lumpur untuk diberangkatkan ke kawasan Timur Tengah, termasuk ke negara-negara yang tidak lagi menjadi tujuan penempatan TKI karena adanya moratorium yaitu Arab Saudi, Kuwait dan Yordania atau karena situasi politik domestik yang tidak kondusif seperti Suriah dan Mesir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com