Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan: Larangan "Ngangkang" Merugikan

Kompas.com - 09/01/2013, 11:08 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriani, menilai, surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya agar perempuan yang dibonceng di sepeda motor dilarang mengangkang merugikan. Menurut dia, larangan itu menunjukkan adanya diskriminasi terhadap perempuan saat berada di ruang publik. Ia menuding, Suadi tengah melakukan pencitraan dengan adanya surat edaran tersebut.

"Kami sangat menyesalkan, lagi-lagi lahir kebijakan yang mendiskriminasi perempuan atas nama agama dan moralitas akibat Pemda (Lhokseumawe) yang mengada-ada, cari sensasi dan untuk pencitraan semata," kata Andy kepada Kompas.com, di Jakarta, Rabu (9/1/2013).

Andy menilai, peraturan itu menunjukkan bahwa pemerintah setempat tidak tahu apa yang dibutuhkan perempuan Aceh saat ini. Menurut dia, perempuan Aceh sedang membutuhkan tiga dukungan mendasar. Pertama, perempuan Aceh membutuhkan dukungan dari pemda untuk pulih dari konflik berkepanjangan oleh kelompok separatis, yang berakhir setelah ditandatanganinya Perjanjian Helsinki pada 2005. Kedua, lanjutnya, adalah pemulihan dari trauma atas bencana tsunami yang melanda Aceh pada 2004.

"Ketiga, perempuan di Aceh butuh sekali dukungan untuk pulih dari pemiskinan, juga dari berbagai tindak kekerasan," ujarnya.

Lebih jauh Andy menjelaskan, pemerintah Lhokseumawe mempunyai peran besar untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan. Untuk mewujudkannya, pemerintah setempat harus mengutamakan perbaikan layanan publik daripada membuat peraturan yang mendistorsi peran perempuan di ruang publik. 

"APBD jangan dibuang percuma untuk urus pencitraan. Sebab, bisa diprediksi lanjutan dari kebijakan ini nanti alokasi dananya rutin untuk sosialisasi dan operasional razia. Lebih baik digunakan untuk layanan publik," katanya.

Seperti diberitakan, Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya mengeluarkan surat edaran yang mengimbau kaum perempuan tidak duduk mengangkang saat dibonceng sepeda motor. Alasannya adalah untuk peningkatan dan mendukung syariat Islam yang telah ada qanunnya di Aceh. Menurut Suadi, kaum perempuan yang duduk mengangkang saat dibonceng sepeda motor tidak sesuai dengan budaya Aceh yang Islami. Surat edaran itu telah diberlakukan sejak Selasa (1/1/2013).

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Perempuan Dilarang Mengangkang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com