Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik Mi Formalin Marak, Kenapa yang Digerebek Hanya Satu?

Kompas.com - 19/12/2012, 07:24 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com — Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Magelang memastikan bahwa pabrik mi basah yang digerebek aparat Polda Jateng, Jumat (14/12/2012) lalu, adalah ilegal.

Kepala Diskoperindag Toni Agus Priyono mengaku tidak mengetahui adanya penggerebekan pabrik mi yang diduga memakai bahan formalin itu. Namun, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Polda Jateng dan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pemantauan.

"Kami sudah berkali-kali mendatangi pabrik itu terkait dengan perizinan, tetapi selalu ditolak dengan alasan pemilik pabrik tidak ada di tempat," ungkap Toni, Selasa (18/212/2012).

"Maksud kami ialah agar pabrik itu berizin sehingga kami bisa memberikan pembinaan," lanjut Toni.

Pabrik mi yang berada Jalan Pajajaran Nomor 823 Kampung Tukangan Kulon, RT 01 RW 02, Kelurahan Kemirirejo, Kota Magelang, itu ternyata juga pernah digerebek Polda Jateng bersama tim Gabungan Balai Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Jateng setahun yang lalu.

Mantan Sekretaris DPRD itu menambahkan, saat ini, jumlah pabrik mi basah yang terdaftar di Diskoperindag berjumlah lima perusahaan. Dari jumlah itu, yang masih mengantongi izin dan tetap melakukan produksi hanya tiga pabrik.

Sementara itu, pascapenggerebekan, pabrik yang sudah beroperasi selama 30 tahun itu tampak tidak lagi beroperasi. Salah satu kerabat pemilik pabrik mi basah milik Suharyanto yang enggan disebut namanya mengungkapkan, biasanya pabrik mulai buka pukul 08.00 pagi hingga 15.00 sore. Beberapa karyawan yang bekerja di sana juga tidak tampak, hanya ada sedikit mi yang tersisa.  

Ia juga menceritakan pabrik mi yang merupakan usaha turun-temurun itu bisa memproduksi mi hingga 3 kuintal per hari. Ia juga mempertanyakan kenapa hanya pabrik milik saudaranya itu yang digerebek, padahal masih banyak pabrik serupa yang beroperasi di Kota Magelang.

"Kenapa hanya pabrik kami yang digerebek? tidak adil! Padahal, banyak pabrik mi di Kota Magelang yang menggunakan bahan-bahan yang sama," cetusnya kesal.

Ia menyebutkan, ada sekitar 10 pabrik mi yang sama dengan pabrik mi milik saudaranya itu, antara lain di Pakelan, Ngarakan, Malangan, Paten Gunung, Magersaria, dan lainnya.

Seperti diberitakan, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah menggerebek pabrik mi tersebut, Jumat (14/12/12). Pihak kepolisian sudah menahan pemilik pabrik yang diketahui bernama Suharyanto berikut barang bukti berupa 200 kilogram mi basah berformalin, 5 liter formalin, 50 sak tepung terigu dengan berat masing-masing 25 kilogram, 1 ons pewarna tartrazine, 1 mesin pembuat mi, 15 kilogram adonan mi, timbangan, dan 1 plastik tawas. Sepuluh karyawannya juga sudah diperiksa sebagai saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com