Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Padang Ungkap Hasil Investigasi

Kompas.com - 03/12/2012, 21:26 WIB
Ingki Rinaldi

Penulis

PADANG, KOMPAS.com - Hasil investigasi yang dilakukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang terhadap penyisiran dan penangkapan puluuhan puluhan warga Sitiung V, Jorong Aur Jaya, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat diungkap pada Senin (3/12).

Seperti sebelumnya diwartakan Kompas, penyisiran dan penangkapan oleh petugas gabungan Polda Sumbar itu dilakukan pada Minggu (25/11) sore.

Investigator LBH Padang Arif Paderi mengatakan, penyisiran dan penangkapan yang dilakukan Minggu (25/11) sore lalu merupakan bentuk pelanggaran prosedur yang sangat nyata. Arif menambahkan, dal am investigasi yang dilakukan pada tanggal 27-29 November lalu itu diketahui pula kejelasan target operasi.

Selain itu terjadi pula perampasan dan perusakan barang-barang milik warga. Seperti kendaraan bermotor yang dibawa, kata Arif.

Ia menambahkan, penyisiran dan penangkapan pada warga lebih mirip tindakan balas dendam. Itu menyusul dugaan penganiayaan dan penyanderaan terhadap Kapolres Dharmasraya Ajun Komisaris Besar Chairul Aziz oleh ratusan orang di jorong tersebut pada Sabtu (24/11) sore hingga malam.

Hal itu dipicu kekesalan dan kebosanan sebagian masyarakat yang selalu dimintai pungutan liar oleh sebagian anggota Polres Dharmasraya terkait aktivitas penambangan emas liar yang dilakukan sebagian warga.

Chairul sebelumnya menyatakan dugaan penganiayaan dan penyanderaan tidak terkait dengan pungutan liar yang dilakukan sebagian anggota Polres Dharmasraya.

Chairul sebelumnya juga menyatakan bahwa tiga orang anggota Polres Dharmasraya telah dikenai sanksi disiplin berupa kurungan 21 hari pada Juli lalu karena terbukti melakukan pungutan liar terhadap sejumlah petambang emas liar di jorong tersebut.    

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com