Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahan Pengguna Facebook, Dua Polisi Dipecat

Kompas.com - 27/11/2012, 19:07 WIB

MUMBAI, KOMPAS.com — Pemerintah Negara Bagian Maharashtra, Selasa (27/11/2012), menonaktifkan dua perwira polisi senior dan memindahkan jabatan seorang hakim terkait penangkapan dua orang perempuan akibat komentar mereka di situs jejaring sosial Facebook.

Awalnya, Shaheen Dhada (21) menulis komenter lewat akun Facebook-nya terkait pemakaman seorang politisi setempat, Bal Thackeray. Pemakaman sang politisi membuat banyak kawasan di kota Mumbai ditutup.

"Mumbai ditutup karena rasa takut, bukan rasa hormat," demikian komentar Shaheen di akun Facebook-nya.

Komentar ini kemudian mendapat "like" dari Renu Sriniviasan (21), yang lalu membagi komentar itu ke rekan-rekan Facebook-nya.

"Tidak masuk akal menutup semua akses," demikian dilaporkan BBC seusai mewawancarai Srinivasan.

Seperti dilaporkan kantor berita Press Trust of India, pengadilan kota Palghar, di sebelah utara Mumbai, memerintahkan kedua perempuan ini ditahan. Setelah dua pekan ditahan, keduanya dibebaskan dengan uang jaminan 270 dollar AS atau sekitar Rp 2,6 juta.

Polisi mengatakan, kedua gadis itu ditahan berdasarkan Undang-undang Pidana India karena "melukai sentimen keagamaan". Namun, tuduhan ini kemudian berganti menjadi "membuat komentar yang menyulut kebencian antar-kelas". Keduanya juga dijerat tuduhan menyebarkan hasutan lewat layanan komunikasi yang bisa diganjar hukuman tiga tahun penjara.

Namun, Menteri Dalam Negeri Negara Bagian Maharashtra RR Patil memutuskan untuk membebaskan kedua gadis itu.

"Tak ada dasar untuk menahan kedua gadis itu," kata Patil.

Selain membebaskan mereka, Pemerintah Maharahstra juga menonaktikan Ravindra Sengaonkar dan Shrikant Pingle, dua polisi yang menangani kasus ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com